Jelang eksekusi 11 napi, peti jenazah berbagai ukuran disiapkan
Di antara napi yang bakal dieksekusi adalah duo 'Bali Nine'.
Jelang rencana eksekusi mati gelombang kedua di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pihak Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap menerima pesanan pembuatan 10 peti mati yang berasal dari Kepolisian Resor (Polres) Cilacap.
"Kami mendapat pesanan 10 peti jenazah dari Polres Cilacap," ujar pendeta GKJ, Yosafat kepada wartawan, Jumat (20/2).
Permintaan peti jenazah yang cukup banyak ini, merupakan kali kedua yang diterima pihak GKJ. Setelah sebelumnya, ketika eksekusi mati gelombang pertama pada 18 Januari lalu, menerima permintaan penyediaan lima peti jenazah dari Polres Cilacap. Namun, lanjut Yosafat, jumlah permintaan saat itu tak bisa terpenuhi.
"Permintaannya saat itu sangat mendadak, karena yang tersedia (peti jenazah) di gudang hanya 3 peti. Tetapi, untuk permintaan kali ini stok peti jenazah sudah siap semua," jelasnya.
Untuk permintaan peti jenazah tahap kedua, diakuinya, pihak Polres sudah memesan jauh hari sebelumnya. Permintaan pembuatan peti mati sudah diminta tak lama setelah eksekusi tahap pertama.
Hingga saat ini, peti mati yang tersedia di gudang GKJ baru tersedia enam buah peti. Ukuran peti mati tersebut diketahui berbeda beberapa di antaranya. Yakni, satu peti ukuran jumbo, dua peti ukuran kecil dan tiga lainnya ukuran sedang.
Meski begitu, pihaknya saat ini sedang dipersiapkan enam buah lagi dari sentra pembuatan peti mati di Yogyakarta. Sebab kapasitas gudang yang dimiliki GKJ hanya mampu menampung sembilan peti mati. "Sekarang stok sudah siap semua tinggal kebutuhannya berapa apakah 10 atau 11, kita sudah siap," jelasnya.
Pengelola bagian logistik GKJ Cilacap, Suhendro menjelaskan perbedaan ukuran tersebut belum bisa dipastikan kepada siapa peti jenazah tersebut digunakan. Sebab menurutnya, pada pengalaman eksekusi pertama, jenazah napi asing cukup dibawa dengan peti ukuran sedang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kemungkinan pengambilan peti jenazah tersebut, pihaknya belum mengetahui kepastian peti mati yang sudah siap ini akan diserahkan ke Polres. Tetapi, dari pengalaman sebelumnya peti mati diambil sehari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.
"Kemarin (saat ekskusi gelombang pertama) peti jenazah diambil pada Jumat malam, sehari sebelum dilakukan hukuman mati, dibawa dengan lima mobil jenazah. Masing-masing kendaraan membawa satu, lalu kendaraan bergerak mengarah ke markas polisi," jelas Suhendro.
Hingga hari ini, Kejaksaan Agung menyebut 11 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati tahap kedua di Pulau Nusakambangan. Para terpidana mati tersebut terdiri dari empat warga negara Indonesia, yakni Syofial alias Iyen bin Azwar, Sargawi alias Ali bin Sanusi, Harun bin Ajis yang terlibat kasus pembunuhan berencana, dan Zainal Abidin dalam kasus narkotika.
Kemudian dua warga Australia yang terlibat dalam sindikat Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan. Selain dua warga Australia, rencananya lima warga asing lainnya yang terlibat dalam kasus narkotikan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil) akan turut dieksekusi di Pulau Nusakambangan.