Jelang eksekusi, nelayan Nusakambangan dilarang melaut
Para nelayan baru diizinkan melaut usai eksekusi.
Menjelang eksekusi terpidana mati tahap III, pengamanan di sekitar Pulau Nusakambangan terus diperketat. Para nelayan setempat dilarang melaut mencari ikan di sekitar kawasan Nusakambangan, sejak Selasa (26/7).
"Dari kemarin sudah mulai dilakukan imbauan dan hari sudah tidak boleh ada aktivitas nelayan di sekitar Lapas Nusakambangan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Cilacap, AKP R. Bintoro Wasono, di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu (27/7).
Jumlah personel gabungan dikerahkan dalam operasi gabungan pengamanan eksekusi mati tahap III sebanyak 1.460 orang. Mereka terdiri dari TNI dan Polri.
"Pengamanan dilakukan baik di darat, laut dan udara, selesai eksekusi baru nelayan kembali diperkenankan untuk melaut sekitar Nusakambangan," ujar Bintoro, seperti dilansir dari Antara.
Dengan pembatasan itu, diharapkan para nelayan memaklumi. Sebab, sebagian warga Cilacap banyak mencari ikan di kawasan itu.