Jelang Pilkada, Alim Ulama Nusantara ajak Kiai tak terima hadiah
Hal itu agar Kiai dan Pondok Pesantren tidak terseret kasus korupsi atau suap.
Alim Ulama Nusantara Nahdlatul Ulama mengajak para Kiai dan Pondok Pesantren untuk berhati-hati menerima uang atau pun hadiah dari para pejabat. Hal tersebut dilakukan supaya Kiai dan Pondok Pesantren tidak terseret pusaran tindak pidana korupsi dan pencucian uang, terlebih lagi mendekati musim Pilkada.
Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin mengatakan selama ini pemberian hadiah kepada Kiai dan Pondok Pesantren sering kali diterima tanpa mengetahui asal-usul hadiah atau uang tersebut. Apalagi jika dari pejabat, dikhawatirkan itu uang hasil korupsi atau suatu bentuk suap.
"Ini memang menjadi PR bagi para Kiai untuk melakukan itu. Terlebih lagi kita sekarang menggalakkan gerakan anti korupsi di Pesantren. Sehingga dalam hal menerima pemberian harus lebih berhati-hati," katanya saat menggelar konferensi pers Halaqah Alim Ulama Nusantara, Membangun Gerakan Pesantren Antikorupsi, di Hotel Santika, Yogyakarta, Rabu (29/7).
Menurutnya, para Kiai harus mulai kritis terhadap pemberian uang dalam bentuk infaq, sumbangan atau wakaf dari seseorang terlebih lagi jika seseorang tersebut merupakan pejabat negara. Jika perlu Kiai harus menanyakan asal-usul hadiah tersebut.
"Apa pun namanya, disebut sumbangan, hadiah, harus tahu asal-usulnya. Kalau memang tega, ditanyakan ini asal-usulnya dari mana," tambahnya.
Selain itu, menjelang Pilkada serentak, banyak calon Bupati yang kemudian mendekati Kiai untuk meminta restu dan dukungan dengan memberikan sumbangan untuk Pondok Pesantren, atau untuk badan amal yang ditujukan untuk kepentingan umat. Hal tersebut perlu dicermati supaya tidak masuk dalam kategori Risywah (penyuapan).
"Sebenarnya Kiai sudah tahu dasarnya. Kalau pemberian seperti itu bisa saja Risywah, karena itu diberikan dengan tujuan tertentu. Ini yang perlu hati-hati. Kita bisa membedakanlah, mana yang benar itu sumbangan mana yang itu bentuk suap," tegasnya.
Kiai pun harus berani tegas menolak pemberian dari seseorang jika terindikasi pencucian uang atau sifatnya penyuapan.
"Semua harus saling mengingatkan. Harus berani bilang tidak, jangan bilang Iya ketika hati bilang tidak," tandasnya.