Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu serukan 'Tolak Politik Uang dan SARA'
Menurut Siregar, apabila ada konten-konten negatif Bawaslu akan langsung menindak dengan menggandeng tim cyber crime Kepolisian.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerukan slogan 'Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA' jelang perhelatan Pilkada Serentak 2018. Slogan tersebut praktis mengingatkan kembali kepada para pasangan calon agar tidak berpolitik uang dan bernuansa SARA guna menarik suara.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah platform sosial media seperti Facebook, Instagram, Whatsapp, Twitter dan sebagainya.
-
Apa yang dikatakan Bahlil tentang kondisi kabinet Jokowi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa situasi di dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam keadaan baik. Dia membantah jika ada menteri yang merasa tidak nyaman berada di Kabinet.
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Bagaimana Bawaslu akan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2024? Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," jelasnya.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
"Terkait di sosial media, ada kewajiban bagi setiap calon untuk menyerahkan daftar akun sosial medianya, dan akun sosial media itu akan diawasi. Tapi sepanjang sejarah Pemilu politik identitas itu bukanlah akun resmi tetapi akun-akun yang tidak resmi. Maka untuk mengantisipasi akun-akun yang tidak resmi itu Bawaslu bekerjasama dengan Platform baik, Facebook, Instagram Whatsapp, Twitter dan sebagainya," ucapnya di Denpasar, Rabu (14/2).
Menurut Siregar, apabila ada konten-konten negatif Bawaslu akan langsung menindak dengan menggandeng tim cyber crime Kepolisian.
"Mulai hari ini sudah dilakukan, kita sudah menandatangani MoU dengan Kemenkominfo dan seluruh Platform yang ada di Indonesia. Kita memiliki tim Cyber di Bawaslu apabila nanti menemukan konten-konten negatif dan setelah kita kaji, ada konten negatifnya itu kami tidak lanjuti," tutupnya.
Baca juga:
Komisioner KPU Sumut dan Sihar Sitorus dilaporkan ke Bawaslu
JR Saragih-Ance daftarkan sengketa pemilu ke Bawaslu besok
Pimpinan DPR tak ingin Bawaslu terlalu teknis atur materi Khutbah
Bawaslu minta Cagub-Cawagub Jabar segera serahkan surat cuti dan pengunduran diri
Bawaslu gelar deklarasi tolak politik uang dan SARA di Pilkada 2018