Jelang Ramadan, Polrestabes Semarang Musnahkan Miras dan Sabu
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu seberat 8 Kilogram dan 2.754 botol Minuman Keras (Miras) dari ragam merek serta 110 liter miras oplosan tradisional.
Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras, dan narkoba jenis sabu 8 kilo. Barang bukti tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang didapatkan sebelum datangnya Bulan Suci Ramadan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi mengatakan barang bukti tersebut merupakan jenis minuman keras berbagai merek, mulai dari produksi pabrik sampai produksi rumahan.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa yang merias wajah Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, Penampilannya Terlihat Sangat Segar
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
"Barang sitaan miras merupakan kerjasama Polsek jajaran yang setiap malam melakukan razia ke pedagang minuman yang tidak memiliki hukum," kata Enrico Silalahi saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Polrestabes Semarang, Kamis (2/5).
Dia menyebut hasil minuman keras tersebut merupakan penjualan pedagang yang melanggar aturan dalam berjualan minuman keras. Untuk tersangka perdagangan miras ilegal sendiri nantinya tetap proses.
"Kalau berdagang miras, banyak aturan dan izinnya, tempat jualannya juga ada aturannya. Kita tetap proses penjual miras tanpa izin, ada lebih dari 10 tersangka," ujarnya.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu seberat 8 Kilogram dan 2.754 botol Minuman Keras (Miras) dari ragam merek serta 110 liter miras oplosan tradisional.
Selain itu, Enriko juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Semarang agar bersama-sama menjaga ketertiban mengingat selama bulan puasa nanti juga sejumlah tempat-tempat hiburan akan diberlakukan pembatasan waktu.
"Jadi pemilik tempat hiburan di Kota Semarang bisa menyesuaikan dengan waktu dan menghormati ibadah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan puasa," tutupnya.
Baca juga:false
Penjual Miras Berkedok Jualan Jamu Disikat Satpol PP
Mabuk Berat Sambil Bawa Parang, Hamka Ditembak Polisi
Mabuk, 4 Anggota KPPS Digelandang ke Kantor Polisi
5 Pemuda Digelandang Satpol PP Saat Asyik Mabuk di Makam Keramat
1.785 Liter Minuman Tradisional Sopi Dimusnahkan
Pesta Miras, 22 Remaja di Makassar Diamankan