Jemaah Haji Batal Berangkat, Waspada Tipu-Tipu Bermodus Urus Pengembalian Biaya
Dari total 7.272 JCH di Sulsel tersebar pada 24 kabupaten kota yang batal berangkat berhaji, jumlah terbanyak berasal dari kota Makassar yakni 1.127 orang, disusul Kabupaten Gowa sebanyak 597 orang, dan Kabupaten Bulukumba berjumlah 403 orang.
Pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dampak wabah virus Corona. Untuk itu diimbau kepada jemaah haji yang batal berangkat agar berhati-hati terhadap penipuan modus urus pengembalian biaya.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Abubakar.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? Haji mabrur adalah ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Di mana ibadah haji dilakukan dengan memperhatikan syarat, rukun, wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang. Sehingga ibadah haji yang dilakukan penuh dengan konsentrasi dan penghayatan. Di mana setiap umat muslim yang datang ke Tanah Suci dengan niat bersih dan tulus, memenuhi panggilan Allah untuk beribadah kepada satu-satunya Tuhan yang pantas disembah.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
"Jemaah calon haji kiranya tetap berhati-hati dari upaya penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Anwar di Makassar, Kamis (11/6).
Dengan pembatalan itu, kata dia, maka bisa saja dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya mengambil biaya pelunasan pemberangkatan haji, demi keuntungan pribadi mereka.
"Keputusan Menag adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat, serta memberikan pencerahan, khususnya jemaah calon haji kita," tambahnya.
Sementara Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan H.Kaswad Sartono menyebut, jumlah seluruh JCH di Sulsel yang batal berangkat tercatat 7.272 orang. Kendati demikian, bagi jemaah yang sudah menyetorkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa mengambil dananya sesuai aturan yang berlaku.
Untuk Bipih Embarkasi Makassar, sebesar Rp38.352.602. Jika setoran awal jemaah haji sebesar Rp25juta, maka dana setoran pelunasan yang dibayarkan antara Rp6,4 juta lebih sampai Rp13 juta lebih atau mencukupi syarat pelunasan biaya tersebut.
Ia menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020, setoran biaya pelunasan itu dikelola terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun nilai manfaatnya akan di berikan BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442 Hijriah pada tahun 2021.
Sedangkan opsi lain, bagi jemaah tahun ini yang sudah melakukan pelunasan namun batal berangkat, dapat meminta kembali dana setoran Bipih tersebut. Tetapi yang ditarik bukan dana tabungannya. Bila dana tabungan itu ditarik, berarti jemaah telah membatalkan rencana mendaftar hajinya.
"Sudah disampaikan dari Kementerian Agama, apabila ada jemaah haji sudah melunasi Bipihnya dan dibutuhkan, maka akan dikembalikan. Tapi yang ditarik itu bukan uang di tabungannya itu, tapi pelunasannya," ujar Kaswad.
Sejauh ini, belum ada lonjakan jemaah di Sulsel yang mengambil kembali biaya pelunasan Bipihnya. Meski demikian, BPHI Sulsel tetap memberikan opsi tersebut kepada jemaah.
Dari total 7.272 JCH di Sulsel tersebar pada 24 kabupaten kota yang batal berangkat berhaji, jumlah terbanyak berasal dari kota Makassar yakni 1.127 orang, disusul Kabupaten Gowa sebanyak 597 orang, dan Kabupaten Bulukumba berjumlah 403 orang.
Sementara paling sedikit mendapatkan kuota ibadah haji tahun ini yakni Kabupaten Toraja Utara dengan 20 orang, menyusul Tana Toraja 34 orang, dan Kota Palopo berjumlah 107 orang. Rencananya, bagi jemaah yang batal berangkat tahun ini dijadwalkan berangkat pada tahun 2021 atau musim haji 1442 Hijriah. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Menag Fachrul: Jokowi Sangat Berharap Jemaah Haji Tetap Berangkat
Menag: Calon Jemaah Haji 2020 Berangkat Tahun Depan
Menag sebut Belum Ada Indikasi Pelaksanaan Haji Digelar Arab Saudi Tahun Ini
Menag Jelaskan soal Dana Haji 2020 yang akan Diambil dan Tak Diambil Jemaah
CEK FAKTA: Hoaks Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji
CEK FAKTA: Tidak Benar Wapres Minta Warga Ikhlaskan Dana Haji agar Masuk Surga