Jemaah Haji yang Lunas Tunda Tahun 2020 Tidak Dibebankan Biaya Pelunasan di 2023
Tercatat ada sebanyak 64.609 jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Dijamin tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk pelunasan biaya haji tahun 2023.
Jemaah haji tahun 2020 yang telah lunas tunda dan belum berangkat tidak perlu lagi membayar biaya pelunasan di tahun 2023. Hal tersebut merupakan kesepakatan yang telah diambil oleh Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
"Sebagai bentuk berkeadilan kepada jemaah yang lunas tunda pada 2020 dan belum berangkat, tidak lagi dibebankan biaya," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi usai rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa Ciwang Mak Oyah viral? Kabarnya, beberapa video yang memberi ulasan jajanan ciwang ini viral hingga FYP di media TikTok dan Instagram.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
Tercatat ada sebanyak 64.609 jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Dijamin tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk pelunasan biaya haji tahun 2023.
Sementara untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2022 harus membayar pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Adapun jumlah jemaah lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang.
Jemaah haji tahun 2023 harus melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp23,5 juta
Sementara biaya pelunasan untuk jemaah tahun 2023 dibebankan sebanyak Rp23,5 juta. "Ini lah hasil keputusan kami," imbuh Ashabul.
Secara resmi telah ditetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Biaya yang harus ditanggung jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26.
Ashabul meminta maaf bila keputusan bersama ini belum dapat memuaskan semua pihak. Politikus PAN ini yakin Komisi VIII dan Menteri Agama telah memutuskan biaya haji yang terjangkau.
"Putusan ini mungkin belum memuaskan semua pihak tapi kami yakin seyakin-yakinnya Komisi VIII dan Menteri Agama telah menghadirkan nilai BPIH san bipih yang terjangkau bagi masyarakat dan juga berkeadilan dan berkelanjutan bagi jemaah yang akan berangkat pada tahun selanjutnya," ujar Ashabul.
(mdk/eko)