Jemput paksa Setnov, KPK dituding lakukan 'pemerkosaan' hukum
Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Penyidik KPK hendak menjemput paksa Setnov untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Penyidik KPK hendak menjemput paksa Setnov untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, yang bersangkutan tak ada di rumah. Hingga kini Setnov menghilang dan tak ada yang tahu di mana keberadaannya. Semua nomor ponselnya juga tak dapat dihubungi.
Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menilai upaya penjemputan paksa dan penggeledahan itu adalah pelanggaran HAM oleh KPK dan bentuk pemerkosaan hukum.
"Jadi supaya tahu mereka manggil tapi pura-pura dengan alasan penangkapan. Ini berarti pemerkosaan hukum, betul kan," kata dia, Kamis (16/11).
Fredrich memandang kliennya baru dipanggil sekali atas statusnya sebagai tersangka. Menurutnya KPK berbohong karena menyatakan telah memanggil Setnov selama tiga kali sejak memenangkan praperadilan akhir September lalu.
Surat pemanggilan dengan Sprindik Nomor 113 sebagai tersangka baru diterima tanggal 13 November. Sedianya dalam surat itu Setnov akan diperiksa hari ini, Kamis (16/11).
"113 itu Sprindik Pak Setnov ditetapkan sebagai tersangka lagi itu baru panggilan pertama. Kalau panggilan pertama secara hukum acara pidana, tidak diperkenankan dilakukan penangkapan, itu pelanggarannya di sana," jelasnya.
Dengan upaya pemanggilan paksa itu, dia menuding KPK hanya menonjolkan kekuasaan, bukan berdasarkan aturan hukum. Menurut dia, kliennya bisa dijemput paksa setelah tiga kali mangkir dari panggilan tanpa ada alasan yang jelas dan sah.
"Kalau panggilan sekali kalau ada alasan yang layak, panggilan kedua, ketiga itu baru dipanggil dengan dijemput. Tetapi sekarang bukan panggilan dengan dijemput tetapi dengan surat perintah penangkapan. Hal ini segera akan saya ajukan praperadilan khususnya untuk penangkapan kemarin," katanya.