Jenderal Eks Wakapolri di DPR Bela Dini, Vonis Bebas Ronald Tak Masuk Akal
Jenderal Eks Wakapolri di DPR Bela Dini, Vonis Bebas Ronald Tak Masuk Akal.
Jenderal Eks Wakapolri di DPR Bela Dini, Vonis Bebas Ronald Tak Masuk Akal.
Mantan Wakapolri ini menyoroti tajam terkait vonis bebas hingga kasus penganiayaan menyebabkan Dini meninggal dunia.
Jenderal di DPR Hingga Dasco Orang Dekat Prabowo Marah Hakim Bebaskan Ronald Tannur.
Alasan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas karena Ronald masih sempat memberikan pertolongan pada Dini di masa-masa kritis.
Alasan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas karena Ronald masih sempat memberikan pertolongan pada Dini di masa-masa kritis.
Cekal itu baru bisa diajukan setelah jaksa menempuh langkah kasasi terhadap vonis bebas Ronald.
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik membebaskan anak anggota DPR itu karena melihat masih ada upaya Ronald menolong Dini yang sedang sekarat.
MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.
Sebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
"Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua," tegas Sahroni.
Tiga hakim vonis bebas sakit semua, nalar otak mana yang dipakai
Umpatan Kasar Komisi III Dengar Ronald Tannur Bebas Usai Bunuh Dini.
Ahmad Sahroni tidak habis pikir dengan keputusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tanur
Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.