Jenderal Tito: LHKPN salah satu cara menekan budaya koruptif
Menurut Tito, penyampaian LHKPN di jajaran Polri nantinya diselaraskan dengan peraturan kapolri (Perkap)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan agar jajarannya di internal Polri menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini untuk menekan budaya korupsi.
"Itu salah satu cara menekan budaya koruptif," kata Jenderal Tito usai dilantik menjadi Kapolri di Istana Negara, Rabu (13/7).
Dituturkan Jenderal Tito, penyampaian LHKPN di jajaran Polri nantinya diselaraskan dengan peraturan kapolri (Perkap). Prosesnya pun dilakukan secara bertahap.
"Ini harus bertahap, agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya menimbulkan kegoncangan. Jadi kita lakukan bertahap, bikin Perkap, tingkat mana yang harus laporkan LHKPN," ujarnya.
Dalam Perkap, lanjut Jenderal Tito, akan ada ketentuan terkait sanksi bagi anggota Polri yang tidak menyampaikan LHKPN. Seperti sanksi mutasi atau tidak mendapatkan kesempatan promosi jabatan.
"Yang tidak ngirim sampai deadline, tidak boleh promosi, mutasi, dan sekolah," tegasnya.
Mengenai tingkat mana saja yang akan diwajibkan menyampaikan LHKPN, Jenderal Tito mengatakan masih perlu dikaji lebih jauh.
"Akan saya serahkan ke tim untuk dikaji. Saya pikir perwira ke atas. Mungkin pati, lalu pamen," tandasnya.