Jenguk Pacar di Tahanan, ME Selundupkan Sabu Dalam Pisang Molen
Polisi yang menjaga tahanan curiga dengan sebuah pisang molen yang bolong. Ketika diperiksa ditemukan satu klip plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu. Oleh karena itu, ME segera ditangkap di depan ruang tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang perempuan berinisial ME tertangkap saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu untuk tahanan narkoba di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Modusnya yang dipakai yaitu tersangka memasukkan satu gram sabu ke dalam pisang molen.
"Tersangka mau menjenguk pacarnya di dalam tahanan Polres, sesuai dengan prosedur, penjenguk digeledah lebih dulu termasuk makanan yang dibawa," kata Wakasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto, Rabu (13/3).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Ketika diperiksa, polisi yang menjaga tahanan curiga dengan sebuah pisang molen yang bolong. Ketika diperiksa ditemukan satu klip plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu. Oleh karena itu, ME segera ditangkap di depan ruang tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik tersangka ME disuruh pacarnya yang mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota berinisial AB untuk membawakan sisa sabu-sabu yang ada di rumah kontrakan. Inisiatif menyelipkan di pisang molen juga dari pacarnya AB.
"Kami melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pacarnya, tapi tidak ditemukan lagi," ujar dia.
Akibat perbuatannya ME kini harus mendekam bersama pacarnya di dalam sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Kelabui Petugas Bandara Ngurah Rai, 3 Pemuda Sembunyikan Sabu 1 Kg di Sandal
Bawa Alat Isap Sabu, ASN Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba, Sabu 5 Kg Asal Malaysia Disita
BNN Bekuk 4 Pengedar Narkoba Jaringan Taiwan, 20 Kg Sabu Diamankan
BNNP DKI Jakarta Amankan Puluhan Ribu Butir Ekstasi Asal Jerman