Jeri dicokok polisi saat transaksi narkoba di bawah tiang tower
Dalam penangkapan itu petugas menyita dua bungkus plastik berisi sabu, alat hisap sabu dan satu timbangan elektrik.
Satresnarkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, meringkus pengedar sabu dan ganja beserta barang bukti. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga, pelaku selalu bertransaksi narkoba dibawah tiang tower yang ada di wilayah setempat.
"Kita ada meringkus pengedar sabu-sabu sekarang sudah kita tahan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Rabu (13/7).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
Seperti diberitakan Antara, tersangka yang ditangkap ini berinisial JU alias Jeri (33) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, di mana dari tersangka ini kita temukan dua bungkus plastik sabu, alat hisap sabu dan satu timbangan elektrik.
Selain itu polisi juga meringkus tersangka DS alias Limper (33) merupakan bandar peredaran ganja di kawasan Jalan Hasan Perak, Dusun I Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, ketika duduk diteras rumah warga.
Dari penangkapan terhadap tersangka ini lalu dilakukan penggeledahan badan ternyata dari dalam kantong celana depannya ditemukan delapan bungkus kecil ganja yang siap diedarkan tersangka.
"Kini para penyidik sudah menahan para tersangka untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan mereka berdua dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya.