Jika Setnov mangkir sekali lagi, KPK akan minta pendapat IDI
Jika Setnov mangkir sekali lagi, KPK akan minta pendapat IDI. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat kepada IDI jika Setnov tak memenuhi panggilan KPK lantaran sakit. Agus menjelaskan, pihaknya menggunakan opini dari IDI agar terbebas dari kepentingan masing-masing.
Ketua DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit, Senin (11/9). Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan kedua untuk Setnov yang sudah jadi tersangka dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Laode menjelaskan, jika Setnov mangkir kembali dengan alasan sakit pihaknya biasanya akan meminta pendapat lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta dokter akademisi.
"Tetapi saya belum tahu persis ada second opinion. Tapi nanti dipanggil kedua kali tidak bisa karena sakit biasanya minta second opinionnya kepada IDI dan ada dokter akademisi," kata Laode di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Kemudian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat kepada IDI jika Setnov tak memenuhi panggilan KPK lantaran sakit. Agus menjelaskan, pihaknya menggunakan opini dari IDI agar terbebas dari kepentingan masing-masing.
"Mungkin akan dilakukan karena Pak Setnov di DPR punya dokter DPR, KPK juga punya dokter KPK, kalau kemudian dua belah pihak berikan pendapat bisa bias," ungkap Agus.
Agus juga menepis terkait opini jika menggunakan second opini, lantaran tidak percaya alasan Setnov yang mangkir. Dia pun menegaskan, pihaknya hanya mencari pendapat yang adil.
"Bukan, ya itu tadi, dokter di salah satu pihak memberikan opini yang mungkin bias, karena kita nanti berbenturan kalau dokter KPK bilang gini DPR bilang gini gimana, cari yang netral, jadi cari dari IDI," pungkas dia.