Jika tolak reklamasi Teluk Benoa, Menteri Susi diminta cabut izin
Hal ini karena menteri sebelumnya telah memberikan izin reklamasi Teluk Benoa.
Ketua Pansus Zonasi DPRD Bali, Kadek Diana secara tegas mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merecoki rencana reklamasi Teluk Benoa. Hal ini disampaikan dalam forum terbuka Rapat Komisi Penilai Amdal Pusat soal rencana kegiatan reklamasi Teluk Benoa dan Penambangan Pasir Laut di Teluk Benoa.
Menurut Diana, karena reklamasi itu berada di wilayah laut maka perlu izin dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Pihak PT TWBI selaku pengelola reklamasi, sudah peroleh izin dari Kementerian Kelautan sebelumnya. Sementara menteri yang sekarang ini, dalam beberapa berita di media sepertinya menolak reklamasi. Dia menolak, tetapi izinnya tidak dicabut. Ini sama saja dengan merecoki rencana reklamasi Teluk Benoa," ujarnya di Wiswa Sabha, Jumat (29/1) gedung Provinsi Bali.
Menurut Diana, bila Menteri Susi ingin reklamasi itu batal, maka dia harus mencabut izin reklamasi dari menteri yang sebelumnya. Soal PP No 51 tentang Sarbagita, menurutnya, itu sudah sesuai mekanime yang ada.
Menurutnya, DPRD Bali tidak mau terlalu jauh masuk ke kajian yang sangat ilmiah soal Amdal. Wilayah Amdal merupakan wilayah ahli.
"Asalkan seluruh aspek terpenuhi, terutama prosedur dan tata aturan hukum yang ada, maka DPRD Bali tetap berpegang teguh pada Perda Zonasi sudah sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Sementara di luar gedung, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (Forbali) Teluk Benoa melakukan aksi demo. Sambil membawa sepanduk dan reklame mereka menegaskan untuk menolak dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun tentang pengembangan Teluk Benoa.
"Sejumlah forum desa adat sudah menyatakan sikap menolak reklamasi di kawasan Teluk Benoa melalui paruman adat. Jika hal ini diabaikan, ini sama saja akan membiarkan terjadinya konflik yang luar biasa akan terjadi, saya yakinkan itu," Ancam Wayan 'Gendo' Suardana, dalam orasinya di depan pintu gerbang halaman Provinsi Bali, Jumat (29/1) di Renon Denpasar.
Baca juga:
DPRD berang Pemprov NTB izinkan pasir dikeruk buat Teluk Benoa
DPD RI tunggu sikap pemerintah soal izin Amdal RTB
Foto konsep reklamasi Benoa milik Menteri Susi dipajang di Kuta
NTB ngotot menolak pasirnya dikeruk buat proyek Teluk Benoa
Ini lokasi reklamasi Teluk Penerusan Bali yang dilakukan diam-diam
-
Kapan Pantai Pecaron menampilkan kesenian kompangan? “Pada momen hari besar di sini juga ditampilkan kesenian kompangan, kesenian tradisional daerah dengan iringan rebana, lantunan lagu agamis dengan atraksi silat yang semakin menambah seru,” kata Nafisah, salah seorang pengelola Pantai Pecaron.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
-
Di mana Kawasan Konservasi Hutan Mangrove dan Bekantan di Kota Tarakan? Jalan-jalan ke Kota Tarakan rasanya kurang puas jika belum menyambangi Kawasan Konservasi Hutan Mangrove dan Bekantan yang terletak di pusat kota tersebut.
-
Bagaimana Kementan membantu mengatasi kendala ketersediaan air di Kabupaten Tanah Laut? Seperti yang terjadi Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut ini. Tapi sudah dilakukan langkah mitigasi berupa pembuatan Sumur Tanah Dalam/Submersible.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Kencana? Pantai Pasir Kencana merupakan sebuah pantai berpasir putih yang terletak di Dusun Wonokerto, Desa Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.