JK Tegaskan Bachtiar Nasir Tersangka Bukan Upaya Kriminalisasi
"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja tidak mengatakan yang kena ustaz kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (ya kena) kalau dia melanggar ya (perlu diproses hukum)," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Selasa (7/5).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penetapan tersangka ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka bukanlah sebuah tindakan kriminalisasi ulama. Sebab, JK mengatakan, setiap tindakan melanggar hukum perlu diproses. Tidak memandang orang tersebut adalah tokoh, pedagang, atau ustaz.
"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja tidak mengatakan yang kena ustaz kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (ya kena) kalau dia melanggar ya (perlu diproses hukum)," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Selasa (7/5).
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Dia diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5).
Baca juga:
Penjelasan Polisi Soal Proses Hukum Bachtiar Nasir Dibuka Kembali Setelah Dua Tahun
Profil Bachtiar Nasir, Pernah Jadi Juri Hafidz Alquran dan Penulis Buku
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Diperiksa Bareskrim Besok
Bachtiar Nasir Klaim Ijtima Ulama III Digelar Atas Tuntutan Masyarakat
Bachtiar Nasir: Salah Besar Ijtima Ulama III untuk Giring Opini Kecurangan Pemilu
Ustaz Bachtiar Nasir: Secara De Facto Pak Prabowo sudah Jadi Presiden
Perseteruan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Ustaz Bachtiar Nasir