Joget Bersama Saat Hajatan, Lurah di Depok Sebut Tradisi Keluarga Besan
Nama Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda kini menjadi viral. Lantaran dia menggelar hajatan tepat di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7). Bahkan sempat beredar video berisi beberapa orang yang sedang berjoget dalam hajatan tersebut.
Nama Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda kini menjadi viral. Lantaran dia menggelar hajatan tepat di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7). Bahkan sempat beredar video berisi beberapa orang yang sedang berjoget dalam hajatan tersebut.
Suganda pun angkat bicara perihal hajatan yang digelarnya itu. Dia menegaskan bahwa joget-joget yang ada di rekaman video itu merupakan bagian dari tradisi keluarga besannya yang disebut berasal dari Nias, Sumatera Barat, yakni tradisi Maena.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Itu tradisi Nias itu. jam 14.30 WIB dia (keluarga besan) mau pamitan pulang dan mengucapkan terima kasih dan kegembiraannya kepada kedua mempelai, itu ada yang namanya tradisi Maena," kata Suganda dalam keterangan video, Senin (5/7).
Dia menjelaskan bahwa tradisi Maena itu seperti salam pulang. "Kayak sayonara lah, mau pulang, mau pamitan ini, tidak bisa salaman satu per satu. Itu tradisi di sana," ucapnya.
Suganda menyampaikan, tari-tarian Maena itu berlangsung secara spontan. Durasinya pun hanya 5-10 menit. Suganda menuturkan hanya mengundang besan selaku orang tua mempelai. Namun karena adat kebersamaan, sejumlah anggota keluarga besan juga turut menghadiri resepsi pernikahan itu.
Dia menegaskan yang hadir dalam hajatan itu tidak melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam ketentuan PPKM Darurat, yakni 30 orang.
"Walaupun kami difasilitasi 200 kursi oleh si penyewa, tapi kami hanya gunakan 30 di situ, sisanya kami tumpuk, kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang," tegasnya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, resepsi pernikahan memang diizinkan, dengan syarat jumlah hadirin maksimum 30 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tidak diperkenankan untuk makan di tempat hajatan juga.
"Termasuk juga kami siapkan sarung tangan plastik bagi masyarakat yang hendak makan di situ, kami siapkan, agar tidak terjadi megang benda, piring, dan sebagainya itu bekas orang lain," ungkapnya.
Baca juga:
Kerap Antar Makanan Saat PPKM Darurat,Ojek Online Minta Kelonggaran di Pos Penyekatan
Polisi Bakal Tindak Tegas Perusahaan di Jakarta Nekat WFO Karyawan
Polisi: Ribuan Warga Berusaha Masuk ke Jakarta Saat PPKM Darurat
Pengusaha Hotel Minta Subsidi Gaji Karyawan ke Pemerintah Selama PPKM Darurat
Penyekatan PPKM Darurat Mengakibatkan Kemacetan di Depok
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Warga dari Luar Kota Bandung Dilarang Masuk
WFH Selama PPKM Darurat, ASN Diminta Tetap Proaktif Dalam Penanggulangan Covid-19