Jokowi Akan Dengar Sumpah Muhammad Syarifuddin Jadi Ketua MA
Diketahui Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mendengarkan sumpah Muhammad Syarifuddin yang terpilih jadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Dia menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.
"Benar, hari ini dilantik pada pukul 09.30 WIB," kata juru bicara MA Hakim Agung Andi Samsan Nganro kepada merdeka.com, Jumat (30/4).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Diketahui Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilihat dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,6 miliar. Harta tersebut dia laporkan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Syarifuddin tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di lima lokasi.
Yakni di Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp2.907.152.000.
Untuk harta bergerak, Syarifuddin tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005 dengan nilai mencapai Rp209 juta.
Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp672 juta. Kendati demikian, Syarifuddin tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3.635.205.852.
Baca juga:
Ucap Sumpah di Depan Presiden Jokowi, Syarifuddin Resmi Jabat Ketua MA
MA Perbaiki Hukuman Eks Jaksa Chuck Suryosumpeno, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
MA Kabulkan PK 1.178 Honorer Nganjuk Terkait Pengangkatan PNS
Terpilih jadi Ketua MA, Harta Syarifuddin Capai Rp3,6 M
Gantikan Hatta Ali, Syarifuddin Terpilih jadi Ketua MA Periode 2020-2025
Perolehan Suara Calon Tak Sampai 50%, Pemilihan Ketua MA Dibuat 2 Putaran