Jokowi akan kaji RUU Pesantren supaya tak jadi polemik
Presiden Joko Widodo mengatakan bakal membaca secara detail teknis isi Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Agama. Dia berharap DPR segera menyelesaikannya menjadi undang-undang.
Presiden Joko Widodo mengatakan bakal membaca secara detail teknis isi Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Agama. Dia berharap DPR segera menyelesaikannya menjadi undang-undang.
"Nanti akan coba saya lihat, untuk bisa melihat secara detail sehingga persoalan yang teknis-teknis segera bisa diselesaikan agar RUU Pesantren juga bisa segera diselesaikan," ujarnya di sela Rakernas TKN Jokowi-Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/10).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin RUU tersebut menimbulkan polemik. Dia ingin memastikan dalam rancangan yang ada tidak ada butir kontroversial.
"Tapi jangan sampai itu ada titik-titik yang nanti menjadi kontroversi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) keberatan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang baru saja di sahkan untuk masuk dalam UU Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mengkritisi pasal yang mengatur tentang sekolah minggu dan katekisasi yang terdapat pada Pasal 69 dan Pasal 70.
"Nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen di mana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan non-formal melalui kegiatan pelayanan di gereja," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/10).
Diketahui, dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Pasal 69 di ayat (1), berbunyi RUU ini mengakui Sekolah Minggu, Sekolah Alkitab, Remaja Gereja, Pemuda Gereja dan Katekisasi, masuk sebagai jalur pendidikan Kristen nonformal. Namun dua ayat berikutnya (3) dan (4) menjadi pertanyaan besar dari PGI.
(3) Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dalam bentuk program yang memiliki peserta paling sedikit 15 (lima belas) orang peserta didik.
(4) Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal yang diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau yang berkembang menjadi satuan pendidikan wajib mendapatkan izin dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setelah memenuhi ketentuan tentang persyaratan pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2).
Di lain sisi, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan RUU ini baru akan dibahas oleh komisinya. Dia menegaskan akan ada waktunya Komisi VIII memanggil lembaga terkait untuk menyempurnakan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini.
"Nanti pada saatnya kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk diminta masukan dalam upaya menyempurnakan UU pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Jadi misalnya masukan dari PGI menjadi bagian yang akan dibahas," kata Ace saat dihubungi, Minggu (28/10).
Baca juga:
Paman dan Ibu Jokowi hadiri deklarasi KSJ di Boyolali
Hasto klaim dukungan sejumlah daerah untuk Jokowi-Ma'ruf menguat
Tol Jembatan Suramadu digratiskan, ini harapan Presiden Jokowi
Jokowi dinilai bisa bawa Indonesia lampaui Amerika & China
TKN Jokowi-Ma'ruf gelar Rakernas di Surabaya, ini yang akan dibahas