Jokowi Akan Pidato 2 Kali dalam Sidang Tahunan MPR Senin Besok
Terkait pembatasan peserta, hanya ada 60 undangan yang akan hadir secara fisik.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan menyampaikan dua pidato dalam Sidang Tahunan MPR, Sidang bersama DPR dan DPD RI Tahun 2021, Senin 16 Agustus 2021 besok. Masyarakat dapat menyaksikan pidato Jokowi melalui TV Nasional ataupun Youtube Sekretariat Presiden.
"#KawanKabinet menjelang hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Selasa, 17 Agustus 2021, Presiden @jokowi akan membacakan #PidatoPresiden2021 dan disiarkan secara langsung" demikian bunyi pengumuman di akun Instagram Sekretariat Kabinet RI dikutip pada, Minggu (15/8/2021).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Pertama, Jokowi akan menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021. Pidato ini akan disampaikan Jokowi pada pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya, Jokowi menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada pukul 10.30 WIB. Adapun sidang tahunan adalah agenda rutin yang digelar setiap 16 Agustus.
Sebelumnya, Sidang Tahunan MPR tahun ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Acara akan dilaksanakan secara minimalis dengan pembatasan peserta dan pengaturan waktu menjadi lebih singkat.
Terkait pembatasan peserta, hanya ada 60 undangan yang akan hadir secara fisik. Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).
Ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta 4 pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).
Menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sementara 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia akan hadir secara virtual.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
DPR Gelar Gladi Bersih Sidang Tahunan MPR-DPR/DPD 2021
Sidang Tahunan MPR 2021 Dilakukan Terbatas, Hanya Dihadiri Fisik 60 Orang
Susunan Agenda Sidang Tahunan MPR, DPR-DPD pada 16 Agustus 2021
Bamsoet Sebut Sidang Tahunan Jadi Momentum Sampaikan Pesan Kebangsaan Soal Pandemi
Sidang Tahunan MPR dan Pidato Presiden 2021 akan Digelar Ekstra Minimalis
Suasana Pandemi, Sekjen DPR Sebut Sidang Tahunan Akan Dilaksanakan dengan Sederhana