Jokowi Akui Tidak Mudah Tangani Krisis Akibat Pandemi Covid-19
Pemerintah melakukan perubahan rumusan program agar sesuai dengan situasi terkini. Misalnya, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat dan menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari tak mudah menangani krisis akibat pandemi Covid-19. Terlebih, pandemi Covid-19 juga menyebabkan krisis ekonomi.
"Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat. Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, kita juga harus cepat bergerak," katanya saat pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Di bidang kesehatan, pemerintah mengevakuasi WNI yang berada di wilayah pandemi, menyiapkan rumah sakit, tempat isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga menerapkan protokol kesehatan. Sementara dalam menangani krisis ekonomi, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Mulai dari, bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, hingga subsidi gaji. Kemudian, membantu tenaga kerja yang terkena PHK.
"Sesuatu yang tidak mudah," ucap Jokowi.
Untuk itu, pemerintah melakukan perubahan rumusan program agar sesuai dengan situasi terkini. Misalnya, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat dan menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020.
Jokowi pun berterima kasih atas dukungan dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang bekerja extraordinary di situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, situasi krisis ini harus dijadikan momentum untuk meninggalkan cara kerja yang lama.
"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga- lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa," tutupnya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com