Jokowi: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir, Beberapa Negara Kembali Alami Kenaikan
Jokowi tak ingin terjadi kenaikan kasus Covid-19, pasca Lebaran 2021. Pasalnya, Indonesia telah berhasil menurunkan kasus aktif virus corona dari 176.000 pada Februari 2021 menjadi 87.000 per 18 Mei 2021.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak untuk terus mewaspadai ancaman Covid-19. Pasalnya, sejumlah negara di dunia saat ini kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19.
"Ancaman Covid sampai saat ini belum berakhir. Bahkan, di beberapa negara kembali naik secara eksponensial. Hati-hati sekali lagi," katanya saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Kepulauan Riau, sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Untuk itu, dia meminta kepala daerah agar pemerintah daerah untuk menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Jokowi mengingatkan, kepala daerah segera melakukan isolasi atau karantina apabila ditemukan kasus positif virus corona di satu wilayah.
"Ada kena satu (orang positif) langsung isolasi, ada dua (positif Covid-19) langsung karantina. Cepat gerakan kita," ujarnya.
"Jangan lengah, jangan menunggu chaos baru kita bertindak. Sudah terlambat, hati-hati," sambung Jokowi.
Dia tak ingin terjadi kenaikan kasus Covid-19, pasca Lebaran 2021. Pasalnya, Indonesia telah berhasil menurunkan kasus aktif virus corona dari 176.000 pada Februari 2021 menjadi 87.000 per 18 Mei 2021.
"Oleh sebab itu, jaga-jaga harus terus kita tekan," tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai potensi gelombang kedua Covid-19. Sebab, negara-negara tetangga mulai mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Hati-hati gelombang kedua, gelombang ketiga di negara-negara tetangga kita sudah juga mulai melonjak drastis," jelas Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Selasa 18 Mei 2021.
Dia menyebut saat ini negara tetangga Indonesia seperti, Malaysia sudah menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah hingga Juni 2021. Kebijakan yang sama juga dilakukan Singapura sejak Mei 2021.
Menurut dia, ada potensi timbul kasus baru Covid-19 di tanah air pasca libur lebaran 2021. Pasalnya, ada 1,5 juta masyarakat yang nekat pergi ke kampung halaman meski sudah dilarang mudik.
Selain itu, kata Jokowi, saat ini terdapat 15 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Ke-15 provinsi itu antara lain, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Bangka Belitung.
Selanjutnya, lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara. Kemudian, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
4 Hari Gelar Operasi Kemanusiaan di Jakarta, 192 Pemudik Reaktif Covid-19
Jokowi: Tidak Apa Kasus Covid-19 Naik Lebaran, Tetapi Kecil Saja
Satgas Sebut Ada Potensi Gelombang Kedua Covid-19 di Indonesia
Dinas Pendidikan DKI Batasi Kuota Peserta Didik Non-Jakarta Maksimal 2 Persen
Terapi Plasma Konvalesen Tergantung Faktor Dosis, Kadar Antibodi dan Waktu Pemberian
Jokowi Minta Kepala Daerah Pantau Indikator Pengendalian Pandemi