Jokowi Bertemu Surya Paloh di Istana Lebih dari Satu Jam, NasDem: Tak Bahas Reshuffle
NasDem hanya memastikan, pertamuan keduanya sebagai bentuk silaturahmi.
Jokowi Bertemu Surya Paloh di Istana Lebih dari Satu Jam, NasDem: Tak Bahas Reshuffle
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Ketua Umum NasDem Surya Paloh ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/7). Pertemuan berlangsung tertutup sebelum salat magrib.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Hermawi Taslim membenarkan pertemuan tersebut. Dia menyebut, pertemuan Jokowi dan Surya Paloh berlangsung selama lebih dari satu jam.
- VIDEO: Jawaban Istana Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud, KaBIN & Menteri PDIP
- Beredar Dokumen Setneg Jokowi Reshuffle Mahfud MD, BG dan Semua Menteri PDIP
- Jokowi Bertemu Surya Paloh di Istana Kemarin, Bahas Perjodohan Anies-Cak Imin?
- Geramnya NasDem Dengar Kabar Reshuffle: Terserah, Udah Enggak Mikirin Itu Lagi
“Sejam lebih, benar ketemu di Istana,” jelas Hermawi melalui pesan singkat.
Hermawi memastikan, Jokowi dan Surya Paloh tidak membahas perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Dia mengatakan, perombakan kursi kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi. "Ndak bahas reshuffle, itu emang wilayah presiden," jelasnya.
Hermawi menambahkan, pertemuan empat mata Jokowi dan Surya Paloh murni silaturahmi. “Silahturahmi,” tegas Hermawi.
Presiden Jokowi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G Plate Senin pagi. Johnny merupakan Sekjen NasDem yang diduga terlibat korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Kasus korupsi BTS Kominfo merugikan keuangan negara Rp8.032.084.133.795,51. Dalam kasus ini, Johnny Plate disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Salah satu korporasi yang menerima keuntungan besar yakni Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD). Konsorsium ini menerima paket 1 dan 2 dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
"Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490,00," kata jaksa Kejagung saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).