Jokowi Dorong MA Kurangi Hambatan Penanganan Gugatan Perdata
Jokowi juga ingin MA tetap konsisten memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan. Mulai perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Mahkamah Agung melakukan upaya strategis. Salah satunya untuk mengurangi hambatan hukum dalam percepatan pembangunan ekonomi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 dalam siaran teleconference, Selasa (22/2).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
-
Apa yang ditemukan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan bansos Presiden Jokowi? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Melalui percepatan penanganan perkara perdata, kemudian melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan," ungkapnya dalam saluran youtube Sekretariat Presiden, Selasa (22/2).
Jokowi juga ingin MA tetap konsisten memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan. Mulai perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
"Melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan," bebernya.
Dia yakin dengan upaya penegakan hukum yang efektif, MA bisa berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial. Serta memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang dicita-citakan.
"Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial," katanya.
Baca juga:
Mahkamah Agung Beri Sanksi 250 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2021
MA Tambah Denda Maria Lumowa Jadi Rp185 M, Jika Tak Bayar Diganti 32 Tahun Penjara
Berhasil Urai 'Benang Kusut', MA Selesaikan Ribuan Temuan BPK Selama 16 Tahun
MA Pastikan Tak Beri Advokasi ke Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK
Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung
500 Lebih Peserta Daftar Lomba Foto Mahkamah Agung, Didominasi Masyarakat Umum