Jokowi Jawab Tudingan Mahfud Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Jokowi mengatakan KPU sudah sukses menyelenggarakan Pilpres 2024
- Jokowi Jawab Tudingan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua Partai
- Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
- Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
- Reaksi Jokowi Dengar Mahfud MD Putuskan Bakal Mundur dari Menko Polhukam
Jokowi Jawab Tudingan Mahfud Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi tudingan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Hal ini disampaikan Mahfud usai terungkapnya kasus dugaan asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Jokowi mengatakan KPU sudah sukses menyelenggarakan Pilpres 2024. Dia menilai Pilpres 2024 berjalan dengan lancar dan tanpa ada masalah.
"Oh sudah sukses menyelenggarakan Pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah," jelas Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7).
Sebelumnya, Mahfud Md menyoroti putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU. Ia merasa kaget saat mengetahui fasilitas mewah yang didapat setiap komisioner KPU.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam akun X-nya. Dalam tulisannya itu, Mahfud meminta Pemerintah dan DPR tidak tinggal diam.
"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud dikutip Senin (8/7/2024).
Dia menegaskan, komisioner KPU kini sudah tidak pantas lagi untuk mengurusi penyelenggaraan Pilkada. Karenanya, pergantian mereka perlu menjadi pertimbangan.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," kata dia.
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," pungkas Mahfud.