Jokowi lantik Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Gubernur Definitif. Keputusan Presiden diserahkan oleh Jokowi ke Djarot di Istana Merdeka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan periode 2012-2017. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB.
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Gubernur Definitif. Keputusan Presiden diserahkan oleh Jokowi ke Djarot di Istana Merdeka.
Setelah penyerahan petikan Keputusan Presiden, Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Djarot langsung berpindah ke Istana Negara untuk melangsungkan pelantikan. Jokowi mengambil sumpah jabatan ke Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri karena ditahan dalam kasus penodaan agama.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara dan juga Presiden kelima yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama. Ahok divonis pada Mei 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditahan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah sebelumnya, sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah Ahok ditahan, Djarot yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, diangkat menjadi Pelaksana Tugas oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kamis (15/6) besok, mantan Walikota Blitar itu akan dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Negara.
Kementerian Dalam Negeri menerima surat usulan pengangkatan Djarot dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Jumat (2/6). Setelah itu, tak lama berselang, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat tersebut kepada pihak Sekretariat Negara untuk diajukan kepada Presiden Jokowi.
Baca juga:
Pagi ini, Presiden Jokowi akan lantik Djarot jadi Gubernur DKI
Antusiasme PNS DKI hadiri pelantikan Djarot di Istana Negara
Djarot sanjung Ahok karena berani pegang prinsip Pancasila
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.