Jokowi menolak, JK malah makin lantang dukung revisi UU KPK
Kedua pemimpin negeri itu berbeda pendapat soal revisi UU KPK, mengapa?
Rencana para wakil rakyat di DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai polemik. Berbagai kalangan menolak UU KPK direvisi.
Salah satu alasannya, mereka menilai KPK akan dilemahkan. Namun, pihak yang pro terhadap revisi justru beralibi kewenangan KPK yang begitu besar harus dibatasi agar tak disalahgunakan.
Salah satu hal yang santer bakal direvisi adalah soal kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Selama ini, kewenangan KPK dalam menyadap memang kerap dipersoalkan oleh para politikus di Senayan.
Namun masalahnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap KPK selama ini dihasilkan dari penyadapan. Polemik ini pun disikapi berbeda oleh dua pemimpin negeri.
Jika Presiden Joko Widodo menolak UU KPK direvisi, hal berbeda justru datang dari sang wakil, Jusuf Kalla (JK). JK terus konsisten mendukung revisi UU KPK. Berikut ulasannya:
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
JK sebut kewenangan KPK harus ada batasnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum ada pembicaraan di internal pemerintah terkait revisi UU KPK. Meski demikian, JK yakin revisi UU KPK adalah untuk perbaikan kinerja KPK bukan untuk mengurangi peranan KPK.
"Belum kita bicarakan. Tapi saya yakin namanya perbaikan untuk perbaikan bukan untuk mengurangi peranan KPK, tapi untuk memperbaikinya," kata JK usai Pembukaan Pameran Lingkungan Hidup di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Terkait adanya pendapat bahwa revisi UU KPK adalah upaya untuk mempreteli kewenangan KPK, JK mengatakan, setiap kewenangan perlu dibatasi.
"Ya sesuatu kewenangan memang harus ada batas-batasnya, tidak bisa ada kekuatan mutlak. Yang terpenting KPK itu tanggung jawabnya bagaimana mengukurnya. Kan bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya. Kan harus ada batasannya juga," tutur JK.
JK soal revisi UU KPK: Cuma Alquran & Injil yang tak boleh diubah
Wapres Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan dukungannya pada revisi UU KPK. Menurutnya, revisi perlu dilakukan untuk perbaikan KPK.
"Begini untuk memperbaiki keadaan setelah sekian puluh tahun, ada hal-hal tertentu perlu penguatan, perlu perbaikan. Enggak ada yang salah," tutur JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Menurut JK, sangat wajar apabila UU KPK direvisi. Pasalnya, Undang-undang Dasar 1945 saja mengalami amandemen.
"UUD saja diamandemen kok, masak UU KPK, apabila dibutuhkan. Ini kan sudah 13 tahun, tentu banyak perkembangan-perkembangan. Tapi prinsip pokoknya, KPK itu bekerja memberantas korupsi tetap. Tapi toh pelajari dulu," ujar JK.
Perihal banyak penolakan terhadap rencana revisi UU KPK ini, JK menyebut hanya kitab suci agama yang tidak bisa direvisi.
"Undang-undang Dasar saja diamandemen. Yang tidak boleh diamandemen itu cuma Alquran, Hadits, Injil, itu saja," tutup JK.
JK: KPK lembaga terhebat, tapi kenapa korupsi belum berhenti?
Wapres Jusuf Kalla (JK) menilai perlu ada peningkatan kualitas kinerja KPK. Oleh sebab itu, dirinya mendukung revisi UU KPK.
"Begitu hebatnya kerja KPK pemberantasan korupsi kita, yang terhebat di dunia, tahu enggak?" tutur JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Menurut JK, kehebatan kinerja KPK sudah terbukti. Meski demikian, tindakan korupsi tak kunjung musnah dari Indonesia.
"Ada enggak negara yang tangkap 8 menterinya memenjarakan? Ada enggak negara yang menangkap 14 gubernur selama 10 tahun? Tidak ada. Kita yang terhebat. Tapi kenapa korupsi belum berhenti?" ucap JK.
Oleh sebab itu, menurut JK, perlu dilakukan evaluasi, termasuk di dalamnya revisi Undang-Undang KPK untuk menopang kinerja KPK menjadi lebih baik.
"Jadi sesuatu musti dievaluasi. Harus dievaluasi. Terbesar di dunia ini, usaha pemberantasan korupsi oleh KPK, Jaksa Agung, polisi terhebat di dunia," tutup JK.
JK bantah beda pendapat dengan Jokowi soal revisi UU KPK
Wapres Jusuf Kalla (JK) menegaskan tidak ada beda pendapat antara dirinya dengan Presiden Jokowi soal revisi UU KPK. JK berdalih yang ada dirinya dengan Presiden Jokowi memiliki perbedaan dalam hal berbicara.
"Tidak berbeda paham, tujuannya sama. Kadang-kadang cara berbicaranya saja beda. Tujuannya sama untuk perbaikan," ucap JK saat ditanya wartawan di acara buka puasa bersama yang digelar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
Diketahui, Presiden Joko Widodo berbeda pendapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi menolak UU KPK direvisi.
Sementara, Wapres Jusuf Kalla menyetujui revisi dilakukan dengan alasan demi perbaikan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.