Jokowi Perintahkan Aturan Golden Visa Rampung Akhir Bulan Juni
Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara dengan cara membeli properti, melakukan investasi, atau donasi dalam jumlah besar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan soal golden visa selesai pada bulan Juni ini. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai golden visa sendiri tengah disusun oleh pemerintah.
Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara dengan cara membeli properti, melakukan investasi, atau donasi dalam jumlah besar.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
"Sudah, sudah ini lagi menyusun revisi Perpres-nya. Presiden minta Juni ini segera," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
"Perpres, iya (Juni selesai). PP-nya lagi direvisi sekarang," tambahnya.
Yasonna menerangkan, golden visa ini rencananya akan berlaku hingga 10 tahun. Nantinya, akan diatur mengenai kriteria penerimaan golden visa.
"Investasi, ada aturan-aturannya. Ada yang 5 tahun, 10 tahun. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai. Perpres," kata Yasonna.
Menurut politisi PDIP ini, golden visa mulai berlaku jika aturannya sudah terbit.
"Ya kalau PP-nya jalan, mulai jalan," pungkas Yasonna.
(mdk/rhm)