Jokowi: Saya Dipilih Rakyat, Kenapa Nanti Presiden Dipilih MPR?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut bereaksi terkait wacana tersebut. Jokowi menegaskan bila dirinya tidak setuju rencana perubahan undang-undang dasar.
Wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN melalui amandemen terbatas Undang-undang Dasar berhembus kencang di kompleks parlemen. Salah satu poin dalam wacana itu mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang akan memilih Presiden.
Penolakan datang dari sejumlah partai. Bahkan, Wapres Jusuf Kalla pun mengutarakan tidak setuju jika arah dari menghidupkan kembali GBHN agar MPR memiliki wewenang memilih kepala negara. Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut bereaksi terkait wacana tersebut. Jokowi menegaskan bila dirinya tidak setuju rencana perubahan undang-undang dasar.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
"Lah wong saya dipilih rakyat, kenapa nanti ada presiden yang dipilih MPR?" ujar Jokowi saat bertemu dengan pimpinan media massa nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan sepakat untuk menghidupkan kembali GBHN dengan amandemen UUD 1945. Asal, kata JK, tidak mengubah sistem ketatanegaraan.
"Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh: presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal. Apakah rakyat setuju haknya diambil MPR untuk pemilihan langsung," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).
Menurut dia hal tersebut harus dikaji kembali efek dari menghidupkan kembali GBHN, khususnya kewenangan MPR.
"Itu semua setuju, ada suatu garis besar yang disetujui oleh instansi lembaga negara. Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena MPR itu membawahi DPR lagi," ungkap JK.
JK menjelaskan GBHN penting agar membuat perencanaan jangka panjang atau jangka menengah 5 tahunan.Dia juga menjelaskan pemerintah saat ini sudah memiliki dasar perencanaan untuk pembangunan atau RPJPN dan RPJMN.Sebab GBHN kata dia akan menyesuaikan program kampanye.
"Sekali lagi kita ada RPJM. UU juga. Mengikat juga. Cuma itu berasal dari pada hasil kampanye presiden," ungkap JK.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut partai politik di DPR sepakat menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan amandemen UUD 1945. Menurut dia, penghidupan kembali GBHN sudah lama dibahas bersama oleh badan pengkajian di MPR dan partai politik.
"Sebelumnya partai-partai pada umumnya sudah sepakat GBHN dalam konsep amandemen terbatas. Ini harus perlu dikoreksi tidak ada keinginan macam-macam soal itu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum itu tak ingin isu GBHN menjadi liar. Yasonna menjelaskan rencana penghidupan GBHN yang digulirkan partainya itu agar pembangunan di Indonesia menjadi lebih terarah.
"Ya soal hanya sekedar mengajukan supaya ada arah pembangunan bangsa yang jelas saja dibuat GBHN. Itu saja, enggak ada macam-macam lain. Jadi ini menjadi liar ke mana-mana," jelas dia.
(mdk/noe)