Jokowi Sebut UKT Mahasiswa Kemungkinan Naik Tahun Depan
Kebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji aturan UKT di perguruan tinggi negeri.
- Jokowi Skak Pejabat Rumit Ngurus Izin di RI: Uangnya Langsung Habis cuma Bikin Izin
- UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Minta Nadiem Cabut Permendikbud 2 Tahun 2024
- Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
- Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Jokowi Sebut UKT Mahasiswa Kemungkinan Naik Tahun Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan, kebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji aturan UKT di perguruan tinggi negeri. Pengkajian itu dilakukan agar kebijakan kenaikan UKT tidak tiba-tiba dilakukan.
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan. Nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," kata Jokowi di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/5).
Jokowi telah memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama untuk membahas masalah UKT tersebut. Jokowi memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Nadiem.
"Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan, nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tetapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," kata Jokowi, dikutip dari Antara.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Jokowi.
Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.
Sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.