Jokowi Segera Teken Perpres Hak Keuangan Pegawai IKN
"Ya kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan pegawai IKN Nusantara memerlukan konsolidasi antar kementerian. Namun, ia berjanji bakal langsung menandatangani Perpres itu jika sudah sampai ke mejanya.
"Ya kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan. Tapi memang kita ini kan membuat Perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antar kementerian," kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Jokowi menyebut, bahwa hak setiap karyawan tidak boleh hilang. Dia berjanji mempercepat penyelesaian Perpres tersebut.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, peraturan presiden (perpres) yang mengatur hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan. Hal ini menyusul pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN Nusantara belum digaji selama berbulan-bulan.
"Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4).
Meski begitu, Mahfud belum menjawab kapan kepastian pegawai Otorita IKN akan mendapatkan gajinya setelah perpres tersebut sudah diputuskan.
"Ya nanti," ujarnya.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono curhat saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin (3/4). Dia baru menerima gaji sebagai kepala otorita setelah 11 bulan bekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan setelah anggota Komisi II DPR mengonfirmasi isu para pekerja IKN belum dibayar.
"Saya ingin mengonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan kalau kami masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," ujar Bambang.
(mdk/ded)