Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi
Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.
Suap yang diterima Kepala Basarnas diduga bersumber dari pemenang tender.
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi
"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10.000,"
kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/7).
- Jokowi Lantik Mantan Danpaspampres Letjen Agus Subiyanto Jadi Kasad Gantikan Dudung Abdurachman
- Jelang Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana
- Presiden Jokowi Setujui Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar
- Terungkap, Ini Alasan Jokowi Tarik Pahala Mansury jadi Wakil Menteri Luar Negeri
merdeka.com
Jokowi menyebut, jika ada yang mengakali sistem e-Katalog itu, maka bisa terjadi korupsi. Dia pun meminta menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK.
"Artinya itu perbaikan sistem, kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada," ucap Jokowi.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar. Uang tersebut diterima Henri setelah memuluskan proyek tender barang dan jasa di Basarnas.
Foto: Kepala Basarnas Henri Alfiandi
Wakil Kepala KPK Alexander Marwata, menyebut uang itu diterima Henri oleh salah satu tersangka yang dimenangkan tendernya.
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alexander saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (26/7).
Selain itu, ada juga pemenang tender lain yakni inisial RA menyetorkan uang kepad Henri sebesar Rp4,1 miliar. Uang itu dikirim melalui aplikasi pengiriman setor bank.
Alexander menjelaskan terdapat tiga proyek pengadaan barang dan jasa yang dimuluskan oleh Henri. Masing-masing proyek itu pun ditaksir memiliki harga miliaran rupiah. "Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 Miliar dan Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 Miliar," jelas Alexander.
Alexander menyebut, untuk dapat memenangkan tiga proyek itu tersangka inisial MG, MR, dan RA berupaya untuk berkomunikasi secara pribadi dengan Henri dan Arif Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI. Dari pertemuan itu, Alexander menduga Henri dengan tiga pemenang tender terjadi 'deal-dealan' dengan pemberian sejumlah uang berupa fee. Bonus itu pun diberikan sebesar 10 persen dari nilai kontrak. "Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alexander.Dari hasil pertemuan itu pun, Jenderal TNI bintang tiga itu mengaku siap untuk mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023.
"Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha," jelas Alexander Marwata.
Setelahnya, Henri langsung memuluskan ketiga pemenang tender itu. Sedangkan untuk teknis penyerahan uang, disebutkan sebagai Dako (Dana Komando) yang diserahkan HA kepada Afri sebagai orang kepercayaan Henri.