Jokowi terima surat Habibie tapi hukuman mati kewenangan Jaksa Agung
Sebelumnya, Habibie sempat mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk meninjau eksekusi mati bagi Zulfikar Ali.
Eksekusi mati terhadap terpidana mati telah dilakukan terhadap empat orang dari 14 terpidana yang masuk daftar gelombang tiga. Sisanya 10 terpidana mati diputuskan untuk ditangguhkan.
Salah satu terpidana yang tak jadi dieksekusi merupakan warga negara Pakistan, Zulfikar Ali. Presiden ketiga RI BJ Habibie sempat mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk meninjau eksekusi mati bagi Zulfikar Ali.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengakui surat dari Habibie menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menangguhkan eksekusi mati bagi Zulfikar dan sembilan terpidana mati lainnya. Meski begitu, dia menyatakan segala masukan dari pelbagai pihak didengar oleh pemerintah sehingga tak hanya dari Surat Habibie semata.
Pemerintah juga mempertimbangkan surat dari Komnas Perempuan yang meminta eksekusi mati terhadap Merry Utami untuk ditinjau. Merry Utami merupakan salah satu terpidana yang eksekusi matinya ditangguhkan.
"Tentunya berbagai masukan yang diberikan Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan menjadi catatan pertimbangan oleh pemerintah," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7).
Dia menambahkan surat dari BJ Habibie tersebut telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo. Namun, keputusan penangguhan terhadap 10 terpidana mati tersebut menjadi kewenangan sepenuhnya dari Jaksa Agung.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Apakah surat Habibie dan permintaan Komnas Perempuan tersebut menjadi pertimbangan untuk melakukan penangguhan eksekusi mati bagi 10 terpidana yang masuk gelombang eksekusi ketiga.
"Beliau (Jokowi) sudah mengetahui hal tersebut tetapi kewenangan ini ada di Jaksa Agung," katanya.
"Dalam hal ini Jaksa Agung yang memiliki pertimbangan kewenangan untuk itu. Tadi saya sudah berkomunikasi secara langsung dengan Kejaksaan Agung kenapa 4 orang ini (dieksekusi). Dan ini menjadi tanggung jawab dan hal yang bisa dijelaskan oleh Jaksa Agung," sambung Pram.
Berikut surat BJ Habibie pada Jokowi seperti:
BJ Habibie
Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Bapak Presiden yang Terhormat,
Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.
Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.
Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.
Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.
Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.
Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?
Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam hormat,
Bacharuddin Jusuf Habibie
Baca juga:
Politisi PDIP merinding baca pengakuan Freddy Budiman
Pesan terakhir Osmanu untuk sang kekasih: Dia minta saya bersabar
Sudah 2 hari ayah Merry Utami menghilang dari Rusunawa
Jelang eksekusi mati, waspada cuaca ekstrem di Nusakambangan
Istri terpidana mati: Eksekusi dilakukan setelah tengah malam
Menkum HAM: Eksekusi mati adalah pesan keras buat bandar narkoba
Dukun Wayan Suaka pembantai keluarga polisi akan dieksekusi mati