JPU cecar eks Dirut PNRI soal mitigasi risiko politik dari proyek e-KTP
JPU cecar eks Dirut PNRI soal mitigasi risiko politik dari proyek e-KTP. Salah satu poin dari kontrak tersebut adalah mitigas resiko politik. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Isnu mengaku tak tahu menahu adanya langkah preventif tersebut.
Mantan Direktur Umum PNRI, Isnu Edhi Wijaya dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut terungkap ada mitigasi risiko politik dari proyek e-KTP.
Fakta persidangan tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum Abdul Basir mengonfirmasi barang bukti berupa surat kontrak yang ditandatangani oleh Isnu. Salah satu poin dari kontrak tersebut adalah mitigas resiko politik. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Isnu mengaku tak tahu menahu adanya langkah preventif tersebut.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Menurutnya, poin-poin yang disusun merupakan usulan dari konsultan pelaksana proyek. "Mitigasi, ada situasi apa sampai ada risk politic di surat kontrak anda?" tanya Jaksa Abdul Basir, Senin (26/2).
"Itu konsultan sendiri yang masukin. Perusahaan konsorsium yang melakukan mitigasi. Saya tidak tahu," ujar Isnu.
Berulang kali dicecar dengan pertanyaan demikian, Isnu bersikukuh tak tahu menahu mitigasi tersebut. Dia juga menampik membebankan 5 persen dari subcontractor untuk proyek e-KTP. Disinyalir uang tersebut menjadi salah satu sumber komitmen fee bagi sejumlah pihak.
"Terserah anda katakan apa, saya ingin konfirmasi apakah anda bebankan 5 persen dari subcon?" tanya Basir.
"Tidak," jawab Isnu.
"Baik. Kami tidak akan cecar ini di perkara ini," ujar Basir.
Baca juga:
Elza sebut Miryam sempat akui terima Rp 30 juta dari Sugiharto terkait e-KTP
Elza sebut Miryam sempat akui terima uang diduga hasil korupsi e-KTP
Tunjuk jendela, Irvanto isyaratkan jatah Senayan 7 persen di proyek e-KTP
Jadi saksi di sidang Setnov, Elza dikonfirmasi pencabutan BAP Miryam
Ketika Setnov bentengi Fahri dari serangan Nazaruddin