Jual ganja ke polisi menyamar, Wawan diringkus di Palembang
Wawan berdalih baru sekali beli ganja dari Aceh, tetapi kesusahan buat menjualnya.
Jajaran Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran narkoba berupa 25 kilogram ganja asal Aceh Utara. Barang haram tersebut rencananya akan dijajakan di Palembang dan sekitarnya.
Polisi juga membekuk Syaiful Anwar alias Wawan (50), warga Jalan Darmapala, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Dia merupakan pemesan ganja. Kepada petugas, Wawan mengatakan, ganja itu dibelinya dari warga Aceh Utara inisial Y, seharga Rp 1,5 juta per kilogram. Ganja itu dikirim menggunakan bus AKAP, dibungkus dalam koper dan kardus dua pekan lalu.
Kemudian, Wawan menyembunyikan ganja kualitas satu itu di rumahnya, sambil menunggu pembeli. Rencananya, Wawan yang bekerja sebagai sopir itu akan menjualnya seharga Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta per kilogram.
"Baru kali ini, buat coba-coba juga. Dikirim pakai bus dari Aceh, terus dititipkan di terminal, saya ambil di sana," kata Wawan di Mapolda Sumsel, Selasa (19/1).
Lantaran kurang pengalaman, Wawan mengaku kesulitan menjualnya. Alhasil, sejak diterima, ganja itu hanya tersimpan di rumahnya.
"Belum terjual, saya baru mau cari teman untuk menjualnya," ujar Wawan.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Tri Hadiyanto mengatakan, Wawan diringkus saat polisi menyamar menjadi pembeli, di halaman SPBU Polygon, Jalan Parameswara, Palembang, Senin (18/1), pukul 17.00 WIB. Saat penggerebekan, rekan pelaku sebagai penghubung berinisial D berhasil kabur.
Mendapat keterangan Wawan banyak menyimpan ganja, polisi akhirnya menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti ganja. Polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi, dan alat timbangan.
"Tadinya kita pura-pura pesan satu kilo, ternyata tersangka punya banyak ganja. Dan itulah kita temukan 25 kilogram ganja di rumahnya," kata Tri.
Saat ini, polisi akan menyelidiki kasus ini dan menangkap orang diduga turut terlibat. Polisi menduga, tersangka Wawan merupakan sindikat jaringan narkoba di Palembang.
"Kita dalami lagi kasus ini walaupun keterangan tersangka baru satu kali membeli ganja," tutup Tri.
Baca juga:
Selundupkan ganja lewat pos, WN Belanda dibekuk Bea Cukai Denpasar
Anak dan ayah di Surabaya kompak geluti bisnis sabu
Hilang usai gerebek bandar narkoba, Bripka Taufik ditemukan tewas
Kodam Jaya tegaskan tak ada anggotanya terlibat keributan di Berlan
Budi Waseso sebut mafia narkoba mulai membidik bocah TK dan SD
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.