Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi
Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.
Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak warga yang tertipu dengan obat yang dijual DL. Pria itu mengklaim obat yang dijualnya cukup mahal itu memiliki khasiat mengobati berbagai macam penyakit.
- POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
- 5 Jenis Teh untuk Turunkan Tekanan Darah yang Baik Dikonsumsi, Aman dan Ampuh
- Mengunjungi Taman Herbal Insani Depok, Mengenal Tanaman Obat Sekaligus Praktik di Alam Terbuka
- Menteri Bahlil Kaget Indonesia Kecolongan Kasus Ekspor Nikel Ilegal ke China
Rohani Simanjuntak, keluarga dari salah satu korban, mengatakan bahwa DL datang ke Sungai Bahar, Muaro Jambi beralasan untuk mencari tanah. Namun, dia turut menawarkan obat herbal kepada warga.
"Jadi mereka datang ke Sungai Bahar itu katanya mau cari tanah untuk buat ruko sarang walet," kata Rohani, pada Rabu (16/8).
Kemudian, DL bertemu dengan keluarga Rohani dan menawarkan obat. Menurut perempuan itu, cara penawaran obatnya tidak lazim.
"Dia salam dulu sama adikku Sipayung, kemudian ngomong kek gini, 'kita rencana mau cari tanah buat sarang walet'. Setelah itu WN China menayangkan loh bapak sakit ya ? dan dijawablah ia bapak sakit diabetes. Langsunglah ditawarkan obat herbal kepada kami."
Rohani Simanjuntak.
Menurut Rohani, pelaku mengiming-imingi obat itu bisa menyembuhkan diabetes dengan cepat. Adiknya pun terpengaruh, bahkan membeli obat itu senilai Rp11,8 juta.
"Jadi DL ini dia klaim bisa sembuh 3 bulan. Namun setelah minum obat tersebut malah tidak ada efek melainkan jadi lemah gitu," ujarnya.
Rohani mengatakan sudah banyak yang menjadi korban sehingga WN China itu ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Sungai Bahar pada Senin (14/8). Setelah itu, polisi menyerahkan terduga pelaku ke Kantor Imigrasi Jambi.
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar membenarkan adanya penyerahan WN China itu dan sudah ditahan di Imigrasi.
"Sementara keterangan dari teman-teman di Polsek WNA ini meresahkan masyarakat Sungai Bahar," katanya.
Saat ini, pihak Imigrasi Jambi tengah memeriksa DL. Mereka memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal WNA tersebut.
"Karena sudah diserahkan kepada kita, WNA ini di bawah pengawasan kita dan kita lakukan pendeteksi di ruang detensi Imigrasi Jambi," pungkasnya.