Jual Obat Keras, Warung Kelontongan di Serang Digerebek Polisi
FD ditangkap saat melayani pembeli pada Rabu (16/10) kemarin.
Polres Serang Kota menyita ribuan pil obat jenis G atau obat keras dari tangan FD (32). FD adalah warga Linkungan Sukmajaya, Drangong, Taktakan, Serang.
Tersangka menjual bebas obat-obatan berbagai merek tersebut di warung kelontong miliknya di daerah Kebon Sayur, Cimuncang, Kota Serang. FD ditangkap saat melayani pembeli pada Rabu (16/10) kemarin.
-
Kapan kakek di cerita anekdot Obat merasa sakit kepala? Sedang asyik-asiknya menonton televisi, tiba-tiba kepala kakek itu merasa sakit. Sang kakek langsung memanggil cucunya yang sedang bermain di dalam kamar untuk membeli obat sakit kepala.
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Mengapa mental health penting? Kesehatan mental sangat penting karena memengaruhi cara seseorang menangani stres, hubungan interpersonal, dan pengambilan keputusan. Pentingnya kesehatan mental tidak bisa diabaikan karena berdampak langsung pada kualitas hidup seseorang.
-
Bagaimana cara mengatasi gejala psikosis secara efektif? Intervensi cepat penting untuk mengatasi gejala ini secara efektif.
-
Apa manfaat utama berpelukan bagi kesehatan mental? Pelukan tidak hanya membuat kita merasa bahagia secara emosional, tetapi juga memiliki dampak positif pada kesehatan mental.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
"Anggota menangkap FD tersebut di toko kelontong sedang melayani beberapa orang di sana akan membeli barang tersebut saya, beberapa orang tersebut pun kita amankan juga untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota Wahyu Diana, Kamis (17/10).
Kasus ini terungkap dari dua orang tersangka lain berinisial FR (24) dan TF (22). Mereka ditangkap anggota Satres Narkoba saat menawarkan obat-obat terlarang tersebut di pinggir jalan di daerah Lopang, Kota Serang pada hari yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebanyak 600 pil jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl sisa penjualan. Kedua jenis obat itu telah dibungkus paketan dalam plastik berisi 4 butir. Per satu paket dijual Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.
"Kita periksa ternyata mendapatkan barang tersebut dari FD setelah itu anggota langsung bergerak da menangkap tersangka di tokonya," katanya.
Baca juga:
Polisi Ungkap Kasus Sindikat Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional
Sembunyikan 46,5 Gram Sabu di Anus, Warga Tanjung Balai Diringkus di Kualanamu
Kasus Narkoba Vicky Nitinegoro, Polda Metro Periksa Cairan Vape
Meksiko Kerahkan Tentara ke Sarang Narkoba Setelah 14 Polisi Tewas Ditembak
15 Pengedar Narkoba di Rokan Hilir Diciduk Polisi
Sutradara Amir Mirza Gumay Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba
Hari Ini, Nunung Hadirkan Saksi Meringankan