Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Garut Mencapai 1,99 Juta Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam rapat pleno yang digelar Rabu (21/6). Jumlah DPT di Garut, Jawa Barat ditetapkan sebanyak 1,99 juta pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam rapat pleno yang digelar Rabu (21/6). Jumlah DPT di Garut, Jawa Barat ditetapkan sebanyak 1,99 juta pemilih.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa untuk Pemilu 2024 jumlah pemilih di Kabupaten Garut berjumlah 1.999.061 orang. "Sebanyak 1.020.211 pemilih tetap laki-laki dan 978.850 pemilih tetap perempuan," katanya.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Bagaimana Pemkot Medan mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024? Dikatakan Bobby Nasution, ada pun sejumlah langkah yang telah dilakukan di antaranya merealisasikan anggaran dana hibah untuk KPU Kota Medan guna memfasilitasi penyewaan dan pemeliharaan gedung serta sosialisasi. Lalu, imbuhnya, mendukung sarana dan prasarana lainnya seperti laptop dan komputer. "Dalam hal pemutakhiran data pemilih, Pemkot Medan melalui Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Medan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan, " kata Bobby Nasution.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pemilih itu nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 8 ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 421 desa, 21 kelurahan, 42 kecamatan di Garut. Untuk TPS khususnya terdapat dua lokasi, yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dan Lembaga Pemasyarakatan kelas II Garut.
Lihat juga berita tentang Pemilu 2024 di Liputan6.com
Diakui Junaidin, jumlah DPT itu berbeda dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang dilakukan panitia pemilihan kecamatan. Itu terjadi karena data pemilih tersebut bersifat dinamis.
Walau begitu, ia memastikan bahwa perbedaan itu sudah disinkronkan melalui aplikasi sistem informasi data pemilih yang ada di KPU. "Pemilih yang saat ini belum memiliki KTP namun saat pelaksanaan pemilu nanti berusia 17 tahun juga sudah masuk ke dalam DPDT yang hari ini ditetapkan," jelasnya.
Mengacu pada data yang dikeluarkan KPU Garut dalam pleno penetapan DPT, diketahui jumlah pemilih terbanyaknya adalah Kecamatan Karangpawitan. Jumlah pemilih tetapnya berjumlah 102.665 orang, di mana 52.102 pemilih laki-laki dan 50.563 perempuan.