Jumlah Penduduk Capai 3 Juta, Kursi DPRD Bekasi Bertambah 5 Pada Pemilu 2024
Penambahan kursi legislatif di kota/kabupaten menyesuaikan dengan jumlah penduduk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Jumlah kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 mendatang kemungkinan besar akan bertambah lima menjadi 55. Penambahan kursi legislatif ini terjadi karena jumlah penduduk yang mengalami penambahan.
Penambahan kursi legislatif di kota/kabupaten menyesuaikan dengan jumlah penduduk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
Baca berita Pemilu 2024 di Liputan6.com
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, potensi penambahan kursi legislatif sangat terbuka. Karena jumlah penduduk Kabupaten Bekasi saat ini sekitar 3 juta jiwa.
"Iya, berdasarkan informasi data yang didapat dari Dukcapil Kabupaten Bekasi penduduk sudah lebih dari 3 juta. Itu artinya potensi penambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi menjadi 55 kursi sangat terbuka," kata Jajang, Senin (7/3).
Penduduk Kabupaten Bekasi 3.022.787 Jiwa
Jajang belum bisa menyebut penambahan kursi legislatif di Kabupaten Bekasi ini akan tersebar di dapil mana saja. Namun kemungkinan penambahan kursi akan disebar di dapil dengan jumlah penduduk terbanyak.
"Nanti Kemendagri akan menurunkan data kependudukan kepada KPU RI, kemudian KPU RI menetapkan kursi setiap kabupaten/kota berdasarkan data penduduk. Selanjutnya KPU Kabupaten Bekasi menyusun sebaran kursi melalui pemetaan dapil," ungkapnya.
Berdasarkan data hingga akhir 2021 kemarin jumlah penduduk Kabupaten Bekasi sebanyak 3.022.787 jiwa. Dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan menjadi yang terbanyak penduduknya dengan jumlah 426.765 jiwa.
Terbanyak kedua yakni Kecamatan Babelan dengan jumlah penduduk 241.156 jiwa. Kemudian terbanyak ketiga ialah Kecamatan Cibitung dengan jumlah penduduk 233.444 jiwa.
(mdk/gil)