Jurus Kemenkum HAM Cegah Tindak Pidana bagi Korporasi
Dengan nota kesepahaman ini maka Kementerian dapat menyempurnakan data di Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat Kementerian Hukum dan HAM merupakan gerbang pertama dalam pendaftaran bahan hukum dan badan usaha.
Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat (Beneficial Ownership). Program ini diharapkan dapat mencegah tindak pidana bagi korporasi.
Selain, Kementerian Hukum dan HAM sendiri, yang turut menandatangani nota kesepahaman yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agraria dan Tata ruang.
-
Kapan Jofanka Hendhico meraih Adhi Makayasa? Sermatutar Jofanka Hendhico Arintio berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa Akademi Angkatan Udara (AAU) 2024. Putra kelahiran Bantul, 23 Januari 2002 itu dinobatkan menjadi lulusan terbaik pada acara wisuda di Gedung Sabang Merauke, Jumat (5/7) lalu.
-
Kapan Aishameglio lahir? Aisha, yang lahir pada 30 Agustus 2004, kini telah berusia 19 tahun.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Apa yang dimaksud dengan Yaumul Hisab? Yaumul hisab adalah hari dimana semua amal baik dan buruk seseorang selama hidupnya di dunia akan diperhitungkan. Pada hari itu manusia tidak akan dapat mengelak dan berdusta tentang segala perbuatannya. Sebab seluruh anggota tubuhnya akan menjadi saksi atas segala perbuatannya.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
Dengan nota kesepahaman ini maka Kementerian dapat menyempurnakan data di Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat Kementerian Hukum dan HAM merupakan gerbang pertama dalam pendaftaran bahan hukum dan badan usaha.
"Kita akan memiliki database pemilik manfaat (Beneficial Owner) yang akurat dan mudah diakses baik untuk kepentingan publik dalam berusaha maupun penegakan hukum yang tidak menyisakan ruang gerak bagi pelaku tindak pidana untuk memanfaatkan korporasi sebagai kendaraan untuk menutupi tindak pidana beserta hasilnya," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya di Golden Ball Room, The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Yasonna menjelaskan, salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi.
Pengungkapan pemilik manfaat menjadi penutup atas potensi celah tindak kejahatan.
"Mengingat banyaknya upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat melalui tindakan-tindakan berlapis dengan menggunakan corporate vehicle, antara lain shell companies atau nominees," ujar dia.
Di samping juga menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
"Ini menunjukkan kesungguhan Indonesia untuk betul-betul menjadi salah satu negara di dunia yang sangat transparan dalam beneficial onwnership," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta aturan ini tidak disalahartikan.
"Peraturan presiden ini bukan untuk menghukum dunia usaha kita tapi ingin melindungi dunia usaha," ujar dia.
"Oleh karena itu maka sistem transparansi keuangan, transparansi kepemilikan itu perlu kita tingkatkan," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)