Jurus 'Ngeles' Harvey Moeis Sebut Tak Pernah Nikmati Duit Korupsi Rp300 T Usai Dituntut JPU 12 Tahun Penjara
Dalam pembelaannya, Harvey Moeis menyatakan bahwa ia tidak pernah memiliki, melihat, atau menikmati uang korupsi sebesar Rp300
Salah satu terdakwa dalam kasus korupsi timah, Harvey Moeis, yang berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), mengklaim tidak pernah memiliki, melihat, atau menikmati uang hasil korupsi yang mencapai Rp300 triliun. Pernyataan ini disampaikan oleh suami Sandra Dewi saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (18/12).
Dengan tegas, Harvey Moeis meragukan perhitungan yang dilakukan oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan saat membahas kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi timah, yang kemudian menjadi isu nasional.
- Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Menikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
- Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Ada Hal yang Meringankan, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah
- Harvey Moeis Jadi Penampung Hasil Korupsi Timah, Modusnya Ditransfer Pakai Mata Uang Asing
"Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin. Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu," ujarnya.
Tidak Profesional
Menurut laporan yang dirilis oleh Antara pada Rabu (18/12/2024), Harvey Moeis mengungkapkan kritiknya terhadap perilaku sejumlah pihak yang dianggap tidak profesional selama berlangsungnya sidang kasus korupsi timah. Kritikan tersebut ditujukan khususnya kepada saksi ahli yang memberikan kesaksian.
"Sikap tidak profesional dimaksud, antara lain, dengan kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung," tambah Harvey Moeis.
Harvey Moeis menekankan bahwa ketidakpedulian yang ditunjukkan oleh saksi ahli ini mencerminkan kurangnya kepekaan terhadap masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks hukum, penting untuk memiliki sikap yang lebih bertanggung jawab dan peka terhadap isu-isu yang ada, terutama yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas penambangan liar. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat lebih profesional dalam memberikan kesaksian yang relevan dan bermanfaat bagi proses hukum.
Tuduh Saksi Ahli Tak Etis
Ayah dari dua anak ini lebih lanjut menuduh bahwa saksi ahli tidak memberikan jawaban yang memadai saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, dan Majelis Hakim berusaha menggali informasi lebih mendalam dalam persidangan. Harvey Moeis juga menekankan bahwa pihaknya telah meminta agar hasil perhitungan dari ahli tersebut diteliti dengan lebih seksama, namun permohonan itu ditolak. Ia berkomentar, "Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor," mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap sikap yang ditunjukkan oleh saksi ahli.
Pesan ke Anak 'Ayah Bukan Koruptor'
Dalam pleidoinya, Harvey Moeis menyampaikan sebuah pesan langsung kepada kedua putranya. Ia meminta agar Rapha dan Mikha tidak terpengaruh oleh berbagai omongan orang dan berita negatif mengenai dirinya. "Anak-anakku, Rapha dan Mikha, papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang," ungkap Harvey Moeis yang saat ini menghadapi tuntutan jaksa dengan ancaman penjara selama 12 tahun.