Korupsi Timah Harvey Moeis: Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Setara 3,5 Kali Lipat Anggaran Bansos Pemerintah
Kerugian negara yang ditimbulkan Harvey Moeis setara 3,5 kali lipat dari alokasi anggaran bansos pemerintah.
Kerugian negara yang ditimbulkan Harvey Moeis setara 3,5 kali lipat dari alokasi anggaran bansos pemerintah.
Korupsi Timah Harvey Moeis: Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Setara 3,5 Kali Lipat Anggaran Bansos Pemerintah
Korupsi Timah Harvey Moeis: Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Setara 3,5 Kali Lipat Anggaran Bansos Pemerintah
Kasus korupsi PT Timah (Tbk) yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis membetot perhatian masyarakat.
Mengingat, kerugian lingkungan yang ditimbulkan dari praktik korupsi tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.
Secara rinci, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari hitungan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
Sementara kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Dalam kasus ini Kejagung menggandeng Ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo untuk menghitung kerugian yang diakibatkan kerusakan alam hasil pembukaan tambang timah.
Bambang merincikan, kerugian ekologi yang disebabkan Rp183,70 triliun. Kerugian ekonomi lingkungan Rp74,47 triliun dan biaya pemulihan lingkungannya Rp12,15 triliun.
"(Sehingga) totalnya kerugian kerusakan tadi sebesar Rp271.069.688.018.700," ungkap Bambang.
Artinya, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dari praktik korupsi timah oleh suami Sandra Dewi tersebut hampir 3,5 kali lipat dari alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) untuk Kementerian Sosial yang mencapai Rp78 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, alokasi anggaran Rp78 triliun untuk Kementerian Sosial tersebut digunakan untuk membiayai program program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako atau bantuan pangan nontunai (BNPT), dan program khusus untuk lansia.
"Untuk perlindungan sosial, termasuk bansos di dalamnya Rp479 triliun, di situ yang ada di dalam anggaran DIPA Kemensos," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/3) lalu.
Ada pun, total anggaran perlindungan sosial pada tahun 2024 yang dialokasikan Sri Mulyani mencapai Rp479 triliun.
Termasuk didalamnya untuk program subsidi listrik, BBM, hingga gas LPG 3 kilogram.
"Itu (program) bantuan sosial juga, karena itu bantuan negara ke masyarakat," beber Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dia pun langsung digiring ke tahanan.
"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).