Kabareskrim: Penebar ujaran kebencian sakit jiwa dan menular
"Ada Kejadian Luar Biasa (KLB) saat ini yaitu terbaliknya logika masyarakat," ungkap Ari Dono.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa para pelaku penggoreng isu hoax sampai ujaran kebencian yang mengaitkan suku, agama, ras dan golongan (SARA) sebagai pengidap gangguan. Menurutnya, jenis gangguan jiwa ini juga dapat menular ke yang lainnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoax lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoax?" kata Ari dalam keterangan resminya, Jumat (23/2).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Monumen Ari-Ari Kartini didirikan? Didirikan pada tahun 1979, monumen ini memiliki bentuk menyerupai bunga teratai yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua bunga Teratai itu berjumlah 21 mewakili tanggal lahir Kartini. Selain itu ada juga empat buah lampu menunjukkan bulan April dan 18 kuncup paling bawah yang menunjukkan tahun 1800.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa para penggoreng isu hoax dan juga ujaran kebencian itu ternyata jauh lebih berbahaya dibanding dengan pengidap sakit jiwa yang oleh masyarakat kini justru dituding sebagai pembuat onar.
"Ada Kejadian Luar Biasa (KLB) saat ini yaitu terbaliknya logika masyarakat," ungkapnya.
"Saat penggoreng, penyebar hoax hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan. Sementara pengidap penyakit kejiwaan yang sebenarnya menjadi tertuduh bahkan dihakimi oleh massa. Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih," tambahnya.
Berdasarkan data yang ada, Bareskrim Mabes Polri, baru saja mengungkapkan perkara ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial oleh Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri dan Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang. Pengungkapan itu berlangsung pada Kamis (22/2) kemarin di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Tersangka atas nama dengan inisial MKN (57), yang merupakan seorang wiraswasta. Ia diduga melakukan pembuatan konten SARA, penghinaan terhadap Kepala Negara hingga Ibu Negara Iriana Jokowi.
"Sebutan apa yang paling tepat bagi lelaki yang berani menghina seorang wanita yaitu Ibu Negara? Kalau lahir dari bukan ibu, sih, enggak apa-apa," tandasnya.
Baca juga:
Polisi Riau tangkap pelaku ujaran kebencian bernada SARA dan menghujat etnis
Tulis Megawati larang azan, guru ditangkap di Lampung
Politik kebencian berpotensi terjadi di Pilkada 2018 & Pemilu 2019
Polri sebut kasus ujaran kebencian dan berita hoax paling menonjol di Jawa Barat
18 Pelaku ujaran kebencian ditangkap polisi selama dua bulan
Sebar video terkait PKI, ASN dan guru honorer jadi tersangka