Kabareskrim Soal Kasus Asabri Diambil Alih Kejagung: Ada Irisan dengan Jiwasraya
Menurut Listyo, dengan peralihan penanganan kasus Asabri ke Kejagung, maka akan semakin mudah dalam pengungkapan perkara pidana rasuah tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan korupsi Asabri yang diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil dari pertimbangan dan koordinasi atas sejumlah hal. Salah satunya keterkaitannya kasus korupsi Asabri dengan perkara Jiwasraya.
"Karena beberapa tersangka, modus operandi, dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri," tutur Listyo saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
-
Siapa yang menuding Hasyim Asy'ari melakukan asusila? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari atas kasus dugaan asusila.
-
Kenapa Hasyim Asyari melakukan tindakan asusila tersebut? "Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," ungkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah.
-
Kapan Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf wafat? "Segenap Keluarga Besar Rabithah Alawiyah turut berduka cita atas wafatnya Habib Hasan bin Ja'far bin Umar Assegaf (Pimpinan Majelis Nurul Musthofa) pada hari Rabu, 13 Maret 2024," tulis akun @rabithah_alawiyah.
-
Apa itu puasa Asyura? Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada bulan Muharram.
-
Siapa korban asusila yang dilakukan Hasyim Asyari? Pemberhentian Tidak Hormat ini imbas dari kasus asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Menurut Listyo, dengan peralihan penanganan kasus Asabri ke Kejagung, maka akan semakin mudah dalam pengungkapan perkara pidana rasuah tersebut.
"Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara, maka kita sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya kasus akan ditangani Kejaksaan Agung," kata Listyo.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Asabri dari Polri. Hanya saja, dia tidak merinci kapan permintaan itu dilayangkan.
"Ini kan ada surat dari Mensesneg untuk ditangani kita. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," tutur Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Ali menyebut, pihaknya akan bekerja keras menuntaskan kasus korupsi Asabri. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan.
"Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan, materinya sejauh mana kami belum tahu," jelas Ali.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Keduanya membahas penuntasan kasus dugaan korupsi Asabri.
"Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Burhanuddin menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Adapun total kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri.
"Kerugian negaranya Rp17 miliar, lebih sedikit dari Jiwasraya. Kami akan cari lagi aset lainnya karena tidak mungkin menyita yang sudah di Jiwasraya," jelas dia.
Erick Thohir menambahkan, direksi Asabri saat ini memiliki tanggung jawab memulihkan keuangan Asabri atas tindak pidana yang dilakukan oleh direksi sebelumnya. Selain itu, dia yakin penanganan kasus Asabri di Kejagung dapat berjalan dengan baik layaknya perkara Jiwasraya.
"Direksi baru sangat bertanggung jawab karena perusahaan berjalan dengan baik dari komitmen yang seharusnya dijalankan perusahaan, kita jaga, tetapi yang terpenting yang sebelumnya harus berkesinambungan," ujar Erick.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kejagung Dapat Perintah Mensesneg untuk Tangani Kasus Korupsi Asabri
Bertemu Jaksa Agung, Erick Thohir Bahas Penanganan Kasus Asabri
Potensi Kerugian di Asabri Tembus Rp17 Triliun, Lebih Besar dari Jiwasraya
PPATK Ingin Hasil Penyelidikan Kasus Asabri Kembalikan Kepercayaan Industri Asuransi
Bareskrim Polri Tunggu Hasil Audit BPK Soal Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Polri Tunggu Hasil Audit BPK