Kabur dan Berisik saat Mau Dicuri, Hewan Ini Bikin Kawanan Pencuri Ternak Ditangkap Warga
Dalam melakukan aksinya pelaku sengaja membawa golok, untuk mengantisipasi jika hewan ternak yang akan dicuri bersuara atau berisik disembelih di tempat.
Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang pencuri spesialis hewan ternak, yaitu B alias K dan A alias B, di Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, A dan R, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Baru Saja Pulang Usai jadi TKW, Perempuan Ini Malah Tewas di Tangan Suaminya Sendiri Gara-Gara Cemburu Buta
- Saat Digrebek Warga, Suami Masih Pegang Pisau Usai Bunuh Istri
- Awal Mula Kecurigaan Warga soal Pembunuh Bocah Tewas dalam Karung Mengarah ke Pria Tua Tetangga Korban
- Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kedua pencuri tersebut mengalami kesulitan setelah hewan yang mereka curi melarikan diri, yang kemudian memicu kecurigaan warga setempat.
Kecurigaan tersebut berujung pada penangkapan mereka oleh masyarakat dan aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli.
AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, menjelaskan pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari laporan warga yang mencurigai perilaku empat pelaku yang menggunakan mobil dan sepeda motor sambil membawa domba.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.30, saat warga melihat domba terjatuh di jalan dan dua orang sedang menggiringnya dengan sepeda motor," jelasnya dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (2/10/2024).
Pelaku Bawa Golok
Ketika warga dan babinsa yang sedang bertugas mendekati, pelaku B alias K dan A alias B tidak dapat melarikan diri dan akhirnya ditangkap, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Kami berhasil mengamankan B alias K dan A alias B beserta barang bukti tiga ekor domba dan barang bukti lainnya," tambahnya.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian hewan ternak. Mereka membagi peran dengan pelaku lainnya setelah melakukan survei untuk menentukan target.
"Saat melaksanakan aksinya, pelaku sengaja membawa golok untuk mengantisipasi jika hewan ternak yang akan dicuri bersuara atau berisik, sehingga mereka bisa segera menanganinya," ungkapnya.
Malang, saat melakukan aksi terakhir mereka dalam pencurian hewan ternak, mereka mengalami nasib buruk. Hewan yang mereka curi berhasil melarikan diri setelah pintu bagasi kendaraan pikap yang mereka gunakan terbuka, menyebabkan tiga ekor domba hasil curian melompat keluar dari mobil.
"Pada awalnya, kendaraan para pelaku sempat berhenti, tetapi saksi A memperhatikan gerak-gerik mencurigakan mereka, sehingga mereka segera melarikan diri dan meninggalkan tiga ekor domba tersebut," jelasnya.
Sementara itu, B alias K dan A alias B, yang mengendarai sepeda motor dengan satu ekor domba yang telah disembelih karena berisik dan melawan saat akan dipindahkan ke dalam mobil, akhirnya ditangkap oleh warga setempat.
"Tersangka B alias K bertugas untuk menentukan target dan mengawasi, sedangkan tersangka A alias B mengambil dan mengikat hewan ternak dari kandangnya," tambahnya.
Sopir Jadi Buron
Di sisi lain, A dan R sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berperan sebagai sopir dan penyedia kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hewan curian.
"Para pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga ekor domba jantan, sebuah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam, satu sweater hitam, dan satu jaket cokelat.