Kakak beradik siksa dan sekap balita di hotel selama 3 hari
Selama 3 hari di kamar hotel, P diperlakukan tidak selayaknya anak dibawah umur. Mulut P dilakban dan kedua tangan dan kaki diikat dengan tali.
Suasana peringatan Tahun Baru Imlek harus dijalani Dedi alias Loe Wie Wie (32) urusan dengan pihak berwajib. Warga yang tinggal di Banjarsari, Solo ini diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Banjarsari, lantaran telah menyekap anak tirinya P yang masih berusia 4 tahun selama 3 hari di sebuah kamar hotel.
Selama 3 hari di kamar hotel, P diperlakukan tidak selayaknya anak dibawah umur. Mulut P dilakban dan kedua tangan dan kaki diikat dengan tali.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala peyang pada bayi? Kepala peyang pada bayi, juga dikenal sebagai plagiocephaly, adalah kondisi di mana kepala bayi memiliki bentuk yang tidak simetris atau tidak biasa. Biasanya terjadi karena tekanan yang berlebihan atau posisi tertentu yang terus-menerus diberikan pada kepala bayi selama periode pertumbuhan yang cepat.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
"Kasus ini berawal adanya laporan dari pegawai hotel yang ada di kawasan Banjarsari, Solo pada Jumat (16/2) sore. Pegawai hotel mencurigai adanya tindak kekerasan di salah satu kamar hotel tersebut," ujar Kapolsek Banjarsari, Solo, Kompol I Komang Sarjana, Sabtu (17/2).
Menurut Sarjana, para karyawan hotel beberapa kali mendengar keributan dari dalam kamar hotel tersebut. Saat petugas kepolisian datang dan menggeledah kamar hotel, ditemukan seorang anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulutnya dilakban.
"Anak itu dianiaya oleh dua orang kakak beradik. Selain ayah tirinya Dedi, adik Dedi bernama Iwan (22) juga ikut menganiaya," katanya.
Sarjana mengemukakan, saat petugas mendatangi kamar hotel, P ditemukan sedang berdua bersama Iwan. Tak lama kemudian Dedi kembali ke kamar hotel tersebut dan keduanya dibawa ke Mapolsek Banjarsari, pada Jumat petang kemarin.
"Dedi ini menyuruh Iwan untuk melakukan tindak kekerasan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kapolsek menambah, ibu kandung P bernama Maria, juga ikut diperiksa, lantaran diduga mengetahui kejadian tersebut. Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian korban, tali rafia warna merah yang digunakan untuk mengikat korban, serta lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban.
"Pelaku akan dijerat Pasal 77 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
Kapolsek menambahkan, saat ini kondisi korban dan dievakuasi di rumah sakit. Korban mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka di kulit kelamin, tangan dan kaki. Bahkan menurutnya ada luka yang sudah mengering, yang diduga telah dianiaya sejak lama.
"Anak ini benar-benar tidak mau bertemu orang tuanya. Hanya mau bertemu polisi, mungkin merasa nyaman. Untuk pendampingan anak tersebut kami menggunakan psikiater, PPA dan bekerjasama dengan LSM terkait," katanya.
Kepada polisi Dedi mengaku jika dirinya kesal terhadap anak tirinya ini sering buang air besar (BAB) sembarangan.
Dedi juga kesal karena korban tak mau ditinggal di kamar hotel saat Dedi dan keluarga akan merayakan imlek.
"Dia itu sering buang air di sembarang tempat, kadang dilempar-lempar begitu, nakal sekali anaknya," terang Dedi.
Dedi juga mengakui jika P adalah anak tiri, dari istri sirinya, Maria. Dirinya dan Maria berhubungan sejak delapan tahun yang lalu. Sejak kecil ia merawatnya bersama dengan Maria.
"P ini tak diterima oleh suami Maria yang sah. Dia sering disiksa saat bersama ayah kandungnya yang tinggal di Kalimantan. Ayah aslinya tidak mau ngurus, maka kami urus," pungkas pria asli Tambora, Jakarta Barat itu.
Baca juga:
KPAI minta dilakukan tes kejiwaan orang tua diduga bunuh bayi di Samarinda
Diduga tewas dianiaya, tubuh bayi 9 bulan di Samarinda penuh luka
Anak sakit jadi rewel, alasan ibu di Bekasi tega aniaya sampai tewas
Benturkan kepala & pukul perut bayi hingga tewas, ibu kandung jadi tersangka
Diduga meninggal akibat dianiaya, bayi di Bekasi batal dimakamkan