Kalapas sebut Baasyir dipindah ke Gunung Sindur agar dekat berobat
Pengacara menilai pemindahan harus sesuai dengan perundang-undangan.
Pemindahan Abu Bakar Baasyir dari lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, Sabtu (16/4), sempat membuat kaget orang dekat pemimpin Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) tersebut. Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Ahmad Michdan menyebut selama ini, tidak pernah mendapat pemberitahuan rencana pemindahan ustaz Abu Bakar Baasyir.
"Soal pemindahan harus sesuai dengan perundang-undangan lah," katanya saat dihubungi, Sabtu (16/4).
Dia menyesalkan sikap pemerintah karena dinilai tidak memiliki etika hukum. "Pelanggaran hukum mereka lakukan, mereka selama ini tidak pernah melakukan itu (pemberitahuan pemindahan Abu Bakar Baasyir)," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengakui pihaknya masih berfokus soal isolasi yang dialami Wstaz Abu Bakar Baasyir saat berada di LP Pasir Putih. "Perlakuan (terhadap) beliau (Abu Bakar Baasyir) telah melanggar undang-undang dan hak asasi manusia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala LP Pasir Putih Hendra Eka Putra mengemukakan perpindahan tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. "Alasan Abu Bakar Baasyir dipindah kan karena sudah tua dan kalau untuk berobat juga dekat. Ini alasan kemanusiaan saja," jelasnya.