Kapolda janji pidanakan polisi penembak Jamal bila terbukti sengaja
Akibat tindakannya AKP Gede Ngurah dimutasi jadi staf.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berjanji akan menegakkan prinsip hukum yang tegas dan adil dalam kasus penembakan Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu alias Jamal, Jumat (3/7) malam lalu. Tapi, dia meminta masyarakat agar tidak salah kaprah dalam memahami kejadian tersebut.
"Ini sedang dikaji nanti biarkan Propam dan Polres Jakpus tuntaskan ini dulu. Prinsipnya kita tegakkan hukum dan minta masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan," terang Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7).
Tito janji tidak akan mengabaikan fakta-fakta hukum yang ada. Jika menyalahi aturan, I Gede Ngurah akan diberi sanksi tegas yakni kode etik atau pidana.
"Dan kemudian kita dalami apakah ada unsur penggunaan kekerasan berlebihan kepada tersangka atau anggota ini melakukan tindakan karena merasa ada tindakan ancaman dari tersangka pada dirinya. Kalau ada ancaman pada dirinya itu ada pasalnya yaitu dalam keadaan terpaksa tidak dapat dipidana. Tapi kalau seandainya tidak dalam keadaan terpaksa dan melakukan penembakan dengan sengaja ya hukumannya ada yaitu kode etik atau dipidana," jelas Tito.
Lanjut dia, untuk sementara ini penyidik masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pelaku penembakan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris I Gede Ngurah. Pasalnya, dari pemeriksaan yang ada, terdapat keterangan yang berbeda dari saksi maupun Ngurah.
"Menurut anggota ini, dia melihat tersangka mengacungkan sesuatu sehingga dia lakukan penembakan. Tetapi, menurut saksi-saksi, tersangka tidak pegang apa-apa, baik senjata tajam maupun senjata api. Dia hanya pegang pakaiyan. Oleh karena itu kita akan dalami dan berikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak salah kaprah," lanjut dia.
Baca juga:
Polisi tembak mati Jamal saat ngamuk dan mabuk berat di rumah warga
Propam Jakut duga polisi yang tembak mati Jamal langgar prosedur
Kapolres Jakut sebut penembakan Jamal sesuai prosedur
Ibu Jamal tidak terima anaknya tewas ditembak polisi
Polisi yang tembak warga Tanjung Priok diperiksa Propam Polda Metro
Polisi penembak mati ketua ormas di Jakut dimutasi jadi staf
Ini kronologi lengkap polisi tembak mati ketua ormas di Jakut
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.