Kapolda Riau janji usut anak buah yang intimidasi siswa SD
Terkait adanya penodongan senjata api kepada siswa SD, polisi membantahnya.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas dugaan penangkapan serta penganiayaan enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pangkalan Kerinci di luar prosedur.
Dolly berjanji akan menindak tegas anggotanya yang dilaporkan ke Propam Polda Riau karena melakukan penyelidikan penginterogasian dan penahanan di luar Standard Operasional Prosedur (SOP), sesuai aturan yang berlaku.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Kenapa Kak Seto mengkritik polisi terkait penanganan kasus anak bakar sekolah di Temanggung? Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya mengkritik keras Polres Temanggung yang menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku pembakaran.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana Laskar Pelangi bersekolah? Novel Laskar Pelangimenceritakan tentang kehidupan 10 anak di Desa Gantung, Kabupaten Gantung, Belitung Timur. Mereka berasal dari keluarga miskin yang menempuh pendidikan di suatu sekolah yang penuh dengan keterbatasan.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
"Jika terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh orangtua korban, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas. Hukuman disiplin akan ditegakkan, sesuai aturan berlaku" tegas Guntur.
Menurut Guntur, tindakan anggota yang tidak mempedulikan SOP, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pasti akan diselidiki.
"Atas dugaan penganiayaan itu, Polda Riau meminta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban, jika ada tindakan anggota yang tak prosedural," ujar Kapolda Riau melalui Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo di ruangannya, Rabu (25/3).
Atas laporan orangtua korban Sy, yakni Neliati, Guntur mengucapkan terima kasih. Sebab, apa yang dilakukan Neli disebut sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian.
"Polda Riau sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal atau dari masyarakat. Karena semuanya ini bertujuan meningkatkan kinerja kepolisian ke arah yang lebih baik," jelas Guntur.
Guntur juga mengimbau masyarakat lainnya untuk melaporkan tindakan kepolisian yang tak profesional dalam bekerja.
"Bisa dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keduanya memantau kinerja polisi," kata dia.
Terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh Brigadi R kepada Sy, sambung Guntur, Bid Propam Polda Riau sudah memeriksa beberapa saksi. Sementara Brigadir R dan dua anggota lainnya yang diduga terlibat akan dipanggil.
Terkait adanya penodongan senjata api, Guntur membantahnya. Menurutnya, Brigadir R sewaktu menjemput Sy ke sekolahnya tidak dilengkapi dengan senjata api.
"Soal penodongan senjata api tidak ada, karena yang bersangkutan sewaktu mengamankannya korban tidak dibekali dengan senjata," kata Guntur.
Terkait adanya dugaan ancaman pakai pena dan mencongkel mata korban, dan menghempaskan kepala siswa SD tersebut ke dinding mobil, penyidik di Propam masih melakukan pendalaman. Saksi dan alat bukti akan dikumpulkan.
"Ini baru bisa diketahui melalui pemeriksaan saksi yang melihat dan mengetahui. Semuanya akan dipanggil," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga telah memerintahkan petugasnya untuk menjemput Brigadir R.
"Sudah diperintah menjemput Brigadir R, yang saat itu berada di Pekanbaru," kata Ade Johan.
Baca juga:
'Polisi jebloskan siswa SD ke sel itu pelanggaran HAM'
Psikolog: Cara polisi tangkap dan tahan siswa SD ganggu psikis anak
Dilaporkan mencuri, murid SD ditangkap polisi saat belajar
Jenguk anaknya ke sel, Neliati dipersulit anggota polisi
Kepala sekolah SMP di Riau lecehkan siswi sedang nyapu kelas