Kapolri: Gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara live
Kapolri menegaskan keseriusannya dalam mengusut kasus ini. Meski tidak mudah, pihaknya berusaha menegakkan hukum dengan adil. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mempersilakan semua pihak mengawasi proses penegakkan hukum yang dilakukan institusinya.
Kepolisian Republik Indonesia diberi tenggat waktu dua pekan untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tidak hanya itu, kepolisian juga diminta terbuka dalam proses penegakan hukum kasus ini.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menuturkan, dalam waktu dua pekan pihaknya akan terus memanggil saksi ahli untuk mengkaji kasus ini. Setelah itu, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara. Sebagai wujud transparansi, gelar perkara akan dilakukan secara live dan disiarkan langsung oleh televisi nasional.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Pihak-pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, akan dihadirkan di depan publik. Polri akan membeberkan hasil kajian para ahli dan proses penyelidikan yang sudah dilakukan. Ini dilakukan agar publik bisa menilai dengan jernih kasus yang menyeret nama Ahok.
"Dengan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, kemudian kita juga kepada publik melalui media secara Live, seperti semacam sidang nantinya," ujar Kapolri Jenderal Tito di Istana Negara, Sabtu (5/11).
Kapolri menegaskan keseriusannya dalam mengusut kasus ini. Meski tidak mudah, pihaknya berusaha menegakkan hukum dengan adil. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mempersilakan semua pihak mengawasi proses penegakkan hukum yang dilakukan institusinya.
"Saya kira rekan-rekan juga bisa meliputnya, tim media untuk membuka transparansi kita dan kemudian kita juga silakan media nanti bisa menanyakan dan bisa mengetahui bahwa pemeriksaan itu sungguh-sungguh dilakukan. Jadi bukan ketawa-ketawa tapi sungguh-sungguh dilakukan," tegasnya.
Komitmen mempercepat dan transparansi dalam pemeriksaan terhadap Ahok disampaikan sesuai dengan kesepakatan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan perwakilan demonstran, Jumat (4/11) kemarin.
"Kita akan lakukan ini maksimal 2 minggu. Itu sesuai dengan yang kita sampaikan pada waktu dialog di ruang Wapres dengan perwakilan dari pengunjuk rasa, yaitu waktu dua minggu untuk menyelesaikan proses penyelidikan untuk menentukan penyidikan dan tersangka atau tidak," tutupnya.
(mdk/noe)