Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal
Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengutus Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk menangani etik kasus penembakan oleh Kagab Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang terhadap rekannya sendiri, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Yang pasti bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandhi Nugroho di Mabes Polri, Seni (25/11).
- Tak Sangka Lakukan Penembakan, Kapolda Sumbar Sebut AKP Dadang Iskandar sosok Penghibur: Dia Suka Joget-Joget
- Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
- Kapolri Ungkit Kasus Sambo dan Teddy Minahasa: Saat Itu Kami Mengalami Masa-Masa Sangat Sulit
- Kapolri Beri Penghargaan, Casis Bintara Jadi Korban Begal Sampai Jari Putus Langsung Jadi Anggota Polisi
Sandhi mengatakan diturunkannya kedua anak buahnya itu untuk memperjelas peristiwa penembakan tersebut yang disebabkan karena AKP Ulil yang meringkus pelaku tambang ilegal hingga menyebabkan Dadang naik pitam dan nekat menembak rekannya sendiri.
Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Polri Bakal Evaluasi SOP Penggunaan Senpi
Sandhi juga menambahkan nantinya bakal ada evaluasi terkait dengan penggunaan senjata api (senpi) baik di tingkat pusat hingga daera. Namun hal tersebut nantinya akan menjadi kebutuhan penyidik saat memeriksa Dadang.
"Tentu saja setiap SOP sudah dibuat dan sudah dilaksanakan oleh kepolisian baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun test psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah," tegas Sandhi.
Sebelumnya, Kasus polisi tembak polisi terjadi di Solok, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi Jumat (22/11) dini hari.
Informasi yang beredar, polisi yang melakukan penembakan dan korbannya adalah perwira menengah dan pejabat di polres tersebut. Korbannya ditembak dengan senjata api.
"Benar terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan kepada wartawan.
Kabid humas belum bisa merinci lebih jauh kronologi peristiwa tersebut. Termasuk apa yang menjadi pemicu awal sehingga penembakan terjadi.
"Nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut, katanya singkat.
Informasi dihimpun sejumlah awak media, peristiwa itu pukul 00.43 WIB. Lokasi penembakan di kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Tembakan anggota polisi terhadap rekannya mengenai bagian kepala. Tembakan itu membuat korban mengalami luka serius dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.